HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Gawat! Sekda Lampura Tak Tahu SKB Penertiban Armada Batubara, Nero Koenang: Gila Enggak?

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Aksi heroik masyarakat tujuh desa bersama DPC Laskar Lampung Lampura menghalau armada batubara muatan over kapasitas dapat perhatian Ketua umum dan Dewan Pembina Laskar Lampung Indonesia.

Dewan Pembina Laskar Lampung Indonesia, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin bersama Ketua umum, Ir. Nero Koenang sengaja menyambangi Bumi Ragem Tunas Lampung untuk melihat langsung kondisi di lapangan dalam aksi lanjutan penghalauan armada batubara yang dipusatkan di Simpang Propau Kecamatan Abung Selatan kabupaten setempat.

Selesai meninjau dan memberikan wejangan pada jajarannya yang tengah membantu masyarakat dua kecamatan, rombongan Laskar Lampung Indonesia bertolak ke Pemkab Lampura untuk mengikuti rapat dadakan Forkopimda plus guna membahas persoalan yang tengah terjadi.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh PJ Bupati Aswarodi, Sekda Lekok, Dandim 0412, Kabag Ops polres Lampura, Kadis Perhubungan, Kepala Kesbangpol dan unsur pemerintah daerah lainya.

Dalam forum singkat itu, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin menghimbau pemerintah Lampung Utara dapat menyikapi polemik yang terjadi ditengah masyarakat terkait Armada pengangkut Batubara yang telah melanggar isi Surat Keputusan Bersama (SKB), yang telah disepakati oleh pemerintah bersama unsur Forkopimda setempat.

“Saya harap persoalan ini dapat ditemukan solusinya dengan cara musyawarah mufakat, antar pemerintah daerah bersama masyarakat bawah yang terkena imbas, yang ditimbulkan oleh armada batubara yang melebihi kapasitas mengakibatkan kerusakan jalan dan dampak lainya yang merugikan rakyat,” kata Dang Ike, sapaan karib pensiunan Jenderal bintang dua di institusi Polri tersebut, Jumat, (17/05).

Sementara itu, Ketua umum Laskar Lampung Indonesia, Nero Koenang dihadapan peserta rapat sangat menyayangkan dengan ketidaktahuan Seketaris Daerah (Sekda) Lampung Utara terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat pemerintah daerah bersama forkopimda.

“Ini bahaya, ini ada apa, surat keputusan bersama (SKB) Sekda tidak tahu, gila enggak?, pemerintahan macam apa ini kalau seorang Sekda saja soal administrasi tidak mengetahui. Berarti ada hal -hal yang ditutupi, jadi saya pikir untungnya untuk Pemda apa terkait pungutan diluar sana itu. Masuk Pemda gak?, gak ada yang didapati pemda, yang ada masuk ke oknum-oknum diluar sana, saya ada catatannya semua,” tegas Nero.

Ditempat yang sama, Sekda Lampura, Lekok mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda akan rapat bersama guna membahas persoalan ini. Menurut Lekok, Pemkab bersama forkopimda tetap memiliki tujuan dan semangat yang sama dalam mencari solusi yang dimana semua pihak tidak ada yang dirugikan.

“Kita bersama Forkopimda akan rapat bersama dan membahas masalah ini, dimana kita akan carikan solusi dan jalan keluar yang terbaik sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” tuturnya.

Pj Bupati Lampura, Aswarodi menyatakan persoalan kerusakan jalan telah dilaporkan ke Pemprov Lampung. Kedepan Pemprov Lampung akan mengagendakan rapat bersama Pemkab Lampura terkait persoalan tersebut.

“Percayakan kepada kami untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Mohon agar Laskar Lampung untuk istirahat melakukan penyetopan mobil,” ujarnya. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.