BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: skep-782/DPP/GOLKAR/VII/2024 yang mengesahkan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu pada Pilkada Serentak 2024.
SK tersebut diserahkan langsung oleh A Doli Kurnia Tandjung, Waketum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, kepada Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra di Jakarta, pertengahan pekan lalu.
Kemudian, Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung, Ismet Roni, juga secara simbolis menyerahkan langsung salinan SK kepada Ririn Kuswantari selaku penerima rekomendasi dan seterusnya sampai di tingkat DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, Minggu (4/8/2024) siang kemarin.
Ketua DPD Partai Golkar Pringsewu, Suherman, saat dikonfirmasi membenarkan telah menyerahkan salinan Surat Keputusan DPP Partai Golkar tersebut.
Ditegaskan, ia dan jajaran beserta seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar sangat senang dan bangga bisa mengusung kader terbaik Golkar maju dalam kontestasi pilkada Pringsewu mendatang.
“Alhamdulillah, salinan surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP sudah kami terima, dan telah kami serahkan kepada yang bersangkutan. Pada salinan SK itu tertulis nama Ririn Kuswantari sebagai calon bupati, dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon wakil bupati Pringsewu,” ucapnya.
Ditambahkan, dengan adanya SK tersebut, jajaran DPD Partai Golkar Pringsewu siap bekerja memenangkan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra menjadi bupati dan wakil bupati di kabupaten yang memiliki motto Jejama Secancanan ini.
Ditempat yang sama, Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan DPP Partai Golkar yang mengusungnya di Pilkada Pringsewu.
“Kami akan bekerja sekuat hati dan tenaga untuk memenangkan Pilkada Pringsewu. Karena kemenangan kami adalah kemenangan semua masyarakat yang menginginkan Pringsewu lebih maju,” ucap Mbak Ririn dan Mas Wiriawan.
Diketahui, dalam SK tersebut, DPP Partai Golkar menetapkan pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu. Penetapan ini merupakan bagian dari strategi Partai Golkar untuk memenangkan pilkada dan memperkuat posisi partai di tingkat daerah.
Ririn Kuswantari, yang sebelumnya dikenal sebagai anggota legislatif dengan berbagai prestasi, akan berpasangan dengan Wiriawan Sada Melindra, seorang tokoh masyarakat yang memiliki pengalaman di bidang pengembangan ekonomi lokal. Pasangan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Pringsewu.
Pengumuman ini menandai langkah awal Partai Golkar dalam mempersiapkan kampanye dan strategi untuk menghadapi Pilkada 2024. DPP Partai Golkar berharap dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh kader dan simpatisan untuk menyukseskan pencalonan ini dan meraih kemenangan pada pemilihan mendatang.
Pada penetapan SK itu juga menyebutkan bahwa DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu untuk menindaklanjuti keputusan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian menugaskan DPD Partai Golkar Pringsewu untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Tidak hanya itu, dalam surat SK tersebut juga menyebutkan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan mengikat bagi jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar, yang mana jika ada tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Selanjutnya, dengan diterbitkannya SK itu, maka surat instruksi dan surat tugas DPP Partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. (fjr)