HeadlineLampung Raya

Grebek Sawah di BP I Sukaraja, DTPHP Pastikan Terus Dukung Peningkatan Kualitas Pertanian

BENGKULU  –  Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu bersama Ketua Komisi II DPRD, melaksanakan kegiatan grebek sawah di Desa Bukit Peninjauan I Kecamatan Sukaraja, Senin 25 September 2023.

Dalam kegiatan ini, DTPHP Provinsi Bengkulu bersama Ketua Komisi II DPRD juga memberikan bantuan kepada beberapa kelompok tani berupa terpal dan Hands Sprayer.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Rosmala Dewi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu, akan terus hadir dalam memberikan support terhadap para petani untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

“Gubernur Bengkulu dalam hal ini memberikan mandat kepada kami, untuk terus memastikan kebutuhan para petani bisa terus terpenuhi dan ini sudah menjadi prioritas pemerintah,” sampainya.

Rosmala Dewi menambahkan, bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pertanian di Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Seluma, kedepan para petani akan diberikan edukasi untuk bisa memanfaatkan bahan di sekitar dijadikan sebagai pupuk organik.

Hal ini selain karena pupuk kimia terus melonjak naik, juga untuk menjaga kesuburan tanah yang mulai rusak karena selalu menggunakan pupuk kimia.

“Pemerintah juga tengah mempersiapkan untuk memberikan edukasi bagaimana ke depan masyarakat bisa memanfaatkan bahan di sekitar menjadi pupuk organik,” sampainya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP menambahkan, bahwa sektor pertanian saat ini terus menjadi prioritas utama pemerintah.

Bukan hanya tingkat daerah saja, namun sektor ini juga menjadi perhatian Pemerintah pusat, sehingga dipastikan bahwa setiap kebutuhan para petani akan terus ditunjang dengan berbagai bantuan oleh pemerintah.

“Pertanian ini akan selalu menjadi prioritas, jadi tidak perlu khawatir bahwa sektor pertanian terus diberikan support oleh pemerintah,” jelasnya.(*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.