BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Paket Instruksi Presiden Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2023, di Ballroom Hotel Santika, Bandarlampung, Kamis, (07/02/2024).
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 (tiga) Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, menginstruksikan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi.
Utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan Kawasan produktif lainnya, serta membantu meningkatkan kemantapan.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil kunjungan kerja Presiden RI pada bulan Mei tahun 2023 ke Provinsi Lampung, Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp806 miliar untuk kegiatan IJD dengan total 21 paket pekerjaan yang terdiri dari 17 paket konstruksi dan 4 (empat) paket pengawasan teknik.
Adapun paket-paket tersebut tersebar pada 11 (sebelas)
Kabupaten di Provinsi Lampung yang menangani Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten dengan total penanganan kurang lebih sepanjang 102 km.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Susan Novelia menjelaskan bahwa pada akhir Tahun Anggaran 2023 BPJN Lampung dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memonitoring beberapa Paket Pekerjaan IJD.
Hasil kunjungan lapangan diketahui bahwa masa pelaksanaan seluruh kegiatan konstruksi sudah berakhir dan selesai pada bulan Desember Tahun 2023.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan penandatanganan oleh Bupati ataupun yang mewakili dari 11 Kabupaten yang menerima paket pekerjaan IJD, beserta Kepala Dinas PUPR dari 11 Kabupaten yang menerima paket pekerjaan IJD di Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Arinal, ecara langsung, didampingi Kepala BPJN Lampung, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyaksikan penandatanganan tersebut.
(*)