BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Kunjungan Kerja Tim Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama rombongan, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (16/12/2022).
Pada kesempatan itu, juga hadir mitra Komisi IX DPR RI antara lain, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Badan POM RI, BKKBN RI, BP2MI RI, BPJS Kesehatan, serta BPJS Kesehatan.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa beserta rombongan.
“Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Provinsi Lampung sebagai objek kunjungan kerja Komisi IX DPR RI. Semoga hasil dari kunjungan ini dapat dijadikan sebagai rekomendasi untuk masukan, dan juga menyerap aspirasi dari masyarakat secara umum terkait proses legislasi, dan perumusan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi IX DPR RI,” ujar Arinal.
Berdasarkan UUD 1945, DPR RI diwajibkan untuk melaksanakan tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX, DPR RI Saniatul Lativa menjelaskan bahwa kehadiran Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung untuk menjalankan fungsi pengawasan di daerah.
Selain itu, juga untuk menggali informasi realisasi program daerah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Saniatul Lativa, misi lain dari kunjungan kerja ke Provinsi Lampung adalah untuk memetakan permasalahan masyarakat dan memonitor pelaksanaan program-program instansi/badan mitra kerja Komisi IX DPR RI di Provinsi Lampung.
Juga menyerap aspirasi masyarakat di Provinsi Lampung secara umum terkait proses legislasi dan perumusan kebijakan Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan bidang Komisi IX DPR RI yaitu Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, Ketenagakerjaan, Kependudukan serta Jaminan Sosial.
Saniatul menambahkan bahwa Komisi IX DPR RI juga ingin mengetahui lebih mendalam tentang langkah-langkah penanganan Covid-19 termasuk capaian vaksinasi hingga saat ini.
Kemudian, langkah langkah penanganan stunting, pengawasan peredaran obat dan makanan serta kebijakan bidang ketenagakerjaan selama pandemi ini.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Arinal mengatakan pascapandemi Covid-19, pembangunan di berbagai bidang terus berjalan dan hingga saat ini perekonomian Lampung tumbuh dengan baik bahkan meningkat.
“Dengan koordinasi dan sinergi seluruh elemen, Provinsi Lampung mampu terus melaksanakan berbagai program prioritas pembangunan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga senantiasa memberikan perhatian khusus pada program kesehatan dan tenaga kerja.
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal memaparkan beberapa hal penting terkait kesehatan, yaitu:
Pertama, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) saat ini memiliki kapasitas 625 tempat tidur.
Jumlah tenaga kesehatan sebanyak 726. Berdasarkan analisis jabatan dan ABK, kebutuhan tenaga keperawatan sebanyak 790 orang, sementara saat ini baru terdapat 532 orang sehingga tenaga keperawatan masih kekurangan 258 orang (396 PNS dan 136 tenaga kontrak).
Pada penerimaan P3K tahun 2023 RSUDAM hanya menerima sebanyak 35 orang (15 orang perawat (Nurse) dan 20 orang perawat D3).
Kedua, pelaksanaan Program JKN-KIS. Perlu diketahui bahwa total peserta JKN-KIS di Provinsi Lampung sebesar 7,7 juta jiwa. Segmentasi terbesar pada PBI (APBN) dengan proporsi 50,8% dari total peserta JKN.
Sampai dengan 1 Desember 2022, capaian cakupan peserta untuk Provinsi Lampung adalah sebesar 87,04%, (7,748,129) dari total penduduk semester I tahun 2022. Diperlukan penambahan peserta sejumlah 708,359 untuk mencapai cakupan peserta 95 % UHC (Universal Health Coverage).
Selain itu, 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung, 6 Kabupaten kota telah UHC atau cakupan peserta diatas 95% yaitu: Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran.
Untuk kedepannya di tahun 2023 direncanakan akan UHC di 3 Kabupaten Kota (Kota Bandar Lampung) Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah.
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan sejumlah 7 RS dan 6 Klinik Utama.
Informasi lainnya, Laboratorium BBPOM di Bandar Lampung terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan berperan aktif membantu Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka pengujian sampel spesimen Covid-19.
Arinal menyampaikan, pada bulan Maret tahun 2020 resmi mulai melakukan pengujian. Pada bulan Juli 2020 hingga bulan Agustus tahun 2021, jumlah sampel yang telah diujikan sebanyak 8.804 sampel yang berasal dari fasilitas pelayanan kefarmasian di Provinsi Lampung, pegawai internal serta UPT BPOM dari daerah lain seperti Pangkal Pinang dan Palembang.
Selain itu BBPOM melakukan berbagai upaya seperti pengawalan mutu dan khasiat dalam distribusi vaksin, Melakukan pengawalan terhadap distribusi obat-obat terapi Covid-19 dan Berperan aktif dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Di samping berperan dalam penanganan covid-19, BBPOM juga aktif dalam pembinaan terhadap UMKM Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan Olahan termasuk penanganan terhadap peredaran Obat dan Kosmetik ilegal di Lampung.
Melanjutkan hal tersebut, Arinal berharap kepada para Kepala OPD dan Instansi terkait untuk dapat memberikan pemaparan ataupun data dan informasi yang lengkap kepada Komisi IX DPR RI.
Arinal berharap semoga dapat memberikan informasi yang dibutuhkan kepada Komisi IX DPR RI, dan juga semoga Provinsi Lampung dapat dibantu dari bidang ketenagakerjaan maupun kesehatan.
Kegiatan Kunker Komisi IX DPR RI ini dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin langsung oleh sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. (Adpim)