HeadlineLampung Raya

Gubernur Mirza Serahkan Surat Hibah Lahan di Kota Baru kepada Kajati Lampung Kuntadi

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H, di Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Senin (21/04/2025).

Sebelumnya, dilakukan penandatanganan NPHD tersebut oleh Gubernur Mirza dan Kajati Kuntadi. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.