HeadlineSumatera

Gubri Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Desa Pulau Birandang

KAMPAR – Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyerahkan bantuan untuk masyarakat Desa Pulau Birandang di Masjid Nurul Jannah, Ahad (10/12/2023).

Bantuan yang diserahkan oleh orang nomor satu di Bumi Melayu Lancang Kuning itu senilai Rp.50.000.000, melalui program kemitraan Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dan Pemerintah Provinsi Riau.

“Semoga apa yang telah membawa keberkahan untuk daerah ini dan saya harap bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Edy Nasution.

Selanjutnya Gubernur Riau juga menyerahkan bantuan untuk 100 anak sekolah dasar berupa buku dan tas dengan harapan menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk menuntut ilmu.

“Semangat belajarnya ya, supaya kelak nanti menjadi orang yang sukses baik dunia maupun akhirat,” ujarnya sambil memakaikan tas ke perwakilan anak sekolah yang menerima bantuan tersebut.

Bersamaan dengan itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau juga menyerahkan bantuan melalui program Riau peduli senilai Rp.30.000.000. bantuan tersebut diberikan kepada 100 penerima manfaat.

Sebagai informasi, Secara aturan islam atau syariah, golongan penerima zakat dapat dibedakan menjadi delapan golongan atau biasa disebut dengan golongan delapan asnaf, yakni adalah fakir, fi sabilillah, gharim, amil zakat, miskin, mualaf, ibnu sabil dan juga riqab.

Salah satu manfaat zakat bagi penerima adalah dapat membantu beban perekonomian. dimana ketika mustahik menerima zakat, maka dengan zakat tersebut ia akan lebih mudah dalam mencukupi kebutuhan perekonomiannya, semisalnya bahan pangan ataupun yang lain sebagainya.

Manfaat zakat juga mampu membantu menaikkan derajat finansial bagi para penerimanya (mustahik). Zakat yang disalurkan oleh para muzakki tak selamanya berupa harta berupa benda semisal beras, hasil pertanian, pertambangan ataupun lain sebagainya. Namun, zakat juga dapat disalurkan dalam bentuk uang.

Dengan penyaluran zakat yang dalam bentuk uang, maka itu akan sangat membantu finansial bagi para mustahik atau penerimanya.

Kemudian selain membantu meringankan beban ekonomi dan menaikkan derajat finansial bagi penerima nya, manfaat lain dari zakat yang dapat dirasakan oleh para penerima nya adalah lebih meningkatkan rasa syukur terhadap Allah SWT.

Karena dengan menerima zakat maka mustahik akan merasa bahwasannya zakat yang ia terima itu adalah salah satu bagian dari karunia dan rezeki Allah yang diberikan kepadanya melalui perantara para muzakki dan amil zakat. (mcr)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.