HeadlineSumatera

Hari Ini, Puluhan Radio di Aceh Berhenti Siaran

BANDA ACEH – Puluhan lembaga penyiaran radio di Aceh menyatakan akan berhenti mengudara pada Kamis, 9 November 2023 hari ini. Hal itu sebagai bentuk protes terhadap Rancangan Qanun Penyiaran Aceh yang dianggap memberatkan lembaga penyiaran.

“Kamis besok akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh terkait rancangan Qanun Penyiaran Aceh, dimana Pasal 16 sampai 18 dari peraturan daerah ini kami anggap sangat memberatkan dan tidak ada urgensinya,” kata CEO Antero FM, Uzai, Rabu, 8 November 2023.

Menurutnya pasal-pasal tersebut sudah tercantum dalam UU Penyiaran. Sementara kewajiban untuk memproduksi konten program siaran Aceh berupa pendidikan, budaya, berita, mitigasi bencana dan lain-lain yang diatur dalam Pasal 16 ayat 2 dalam rancangan Qanun Penyiaran Aceh sudah dilakukan, sementara itu kajian daftar inventaris masalah belum cukup komprehensif dilakukan.

“Nah, jika ada kajian yang menemukan urgensi barulah dibutuhkan Qanun. Tapi itu juga kita harus dilihat dalam pasal dimana sejumlah kewajiban produksi yang belum jelas anggaran siapa yang tanggung sedangkan kondisi radio saat ini dalam kondisi sulit untuk membiayai produksi,” ujar Uzai.

Sementara itu, Owner Three FM, Wira Dharma, mengatakan bahwa radio memiliki segmentasi pendengar yang berbeda sehingga kalau konten siaran diseragamkan tidak akan menarik lagi.

“Justru kalau konten program sejenis akan menciptakan persaingan tidak sehat,” kata Wira.

Sementara penasehat hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin mengatakan Qanun yang merupakan peraturan daerah di Aceh didasarkan pada kekhususan dalam Undang-undang Pemerintah Aceh ( UUPA). Dalam pasal 153 UUPA disebutkan pemerintah Aceh memiliki hak untuk mengatur pers dan penyiaran yang islami. Hal ini menjadi kontroversi dan mendapat sorotan banyak pihak.

“Jika rancangan Qanun Penyiaran Aceh ini dikaitkan dengan pasal tersebut tidak ada korelasinya,” ujarnya. Adapun radio yang akan off siaran Kamis, 9 November 2023 yaitu, Antero FM Banda Aceh, Panglima Polem FM Aceh Besar, Lima 7 FM Aceh Besar, Three FM Banda Aceh, Kluetezz FM Aceh Selatan dan Dalka FM Meulaboh. Kemudian Fatali FM Aceh Barat Daya, Radio Xtra FM Aceh Singkil, Megaphone FM Sigli, Hidayah FM, Urban FM Aceh Besar, Toss FM Banda Aceh dan Muna FM Subulussalam. Selanjutnya Nikoya FM Banda Aceh, Mutiara FM Pidie, ASFM Sigli, Radio KIS FM Aceh Besar, Radio SLA FM Takengon, Kontiki FM Banda Aceh dan Djati FM Banda Aceh. Kemudian Amanda FM Takengon, Badratun FM Sigli, Serambi FM Banda Aceh, Megah FM Banda Aceh dan Citis FM Lhokseumawe. (ajnn)

Related Posts