HeadlineHukum & KriminalSumatera

Harimau Sumatera di Tigo Nagari Berhasil Dievakuasi Setelah 8 Bulan Berkeliaran

LUBUK SIKAPING – Setelah enam bulan mengganggu warga Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, seekor harimau Sumatra berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, TNI, Polri, dan pemerintah setempat pada Minggu (4/2/2024).

Harimau betina yang diperkirakan berusia sekitar tiga tahun itu masuk ke dalam kandang jebak yang dipasang oleh tim di Nagari Binjai, salah satu dari tiga nagari yang menjadi lokasi konflik satwa liar tersebut.

Sebelumnya, harimau itu telah menyerang dan memangsa sejumlah ternak milik warga, seperti sapi dan kambing, sejak Juni 2023.

“Kami sangat bersyukur dan lega bahwa harimau ini akhirnya dapat dievakuasi dengan selamat. Ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam penanganan konflik ini,” ujar Plh. Kepala BKSDA Sumatra Barat (Sumbar), Antonius Vevri, dalam siaran persnya.

Menurut Antonius, penanganan konflik harimau Sumatra di Tigo Nagari telah dilakukan secara maksimal sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Tim telah melakukan berbagai upaya, seperti verifikasi, patroli, penggiringan, pemantauan, dan pendampingan terhadap warga untuk memberikan rasa aman dan mengurangi risiko konflik.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang cara-cara menghindari dan mengatasi konflik dengan harimau Sumatera, yang merupakan satwa dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” tambahnya.

Namun, karena harimau tersebut masih sering berkeliaran di sekitar pemukiman masyarakat, tim memutuskan untuk melakukan evakuasi dengan cara menangkapnya menggunakan kandang jebak. Tim memasang tiga kandang jebak di lokasi yang diduga menjadi jalur pergerakan harimau tersebut.

“Kami memilih kandang jebak sebagai metode penangkapan karena ini adalah cara yang paling aman dan humanis, baik untuk harimau maupun untuk manusia. Kami tidak ingin menimbulkan cedera atau kematian pada harimau yang merupakan harta karun alam kita,” jelas Antonius.

Proses penangkapan harimau tersebut tidak mudah. Tim harus bersabar dan berhati-hati dalam mengawasi kandang jebak yang diberi umpan berupa seekor kambing. Pada tanggal 2 Februari 2024, harimau sempat masuk ke kandang jebak, namun berhasil keluar lagi.

Baru pada tanggal 4 Februari 2024, sekitar pukul 05.43 WIB, harimau kembali masuk ke kandang jebak dan kali ini tidak dapat lepas lagi.

“Kami langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan menghubungi pihak-pihak terkait untuk melaporkan hasil penangkapan ini. Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan identifikasi terhadap harimau tersebut. Kami menemukan bahwa harimau ini adalah betina dengan panjang sekitar 160 cm dan berat sekitar 70 kg,” ungkap Antonius.

Setelah ditangkap, harimau tersebut dibawa ke Lembaga Konservasi Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan Bukittinggi untuk dititip rawat sementara.

Di sana, harimau tersebut akan mendapatkan perawatan dan pemantauan lebih lanjut sebelum akhirnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang sesuai.

“Kami berharap harimau ini dapat kembali hidup bebas di alam liar, jauh dari aktivitas manusia yang dapat mengganggu dan membahayakan dirinya. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih peduli dan menjaga kelestarian harimau Sumatra, yang merupakan simbol kebanggaan dan kekayaan kita sebagai bangsa,” tutup Antonius. (pk)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.