BANDAR LAMPUNG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mencatat telah melakukan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) terhadap 6.211 unit kendaraan selama periode Januari hingga 11 April 2025.
Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung, Andy Koenang, mengungkapkan bahwa pelaksanaan uji KIR masih berjalan normal meskipun sempat mengalami kendala teknis pada sistem online yang digunakan.
“Total 6.211 kendaraan yang diuji sejak Januari hingga 11 April 2025. Rinciannya, pada Januari ada 2.077 kendaraan, Februari 2.148 unit, Maret 1.986 unit, dan April hingga tanggal 11 sebanyak 414 kendaraan,” jelas Andy saat ditemui di kantor Dishub, Rabu (16/4/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada lonjakan signifikan dalam jumlah kendaraan yang diuji selama bulan Ramadan maupun menjelang Idulfitri.
“Kendaraan penumpang juga tidak mengalami peningkatan yang mencolok. Sebagian besar masih didominasi kendaraan besar seperti truk ekspedisi,” tambahnya.
Terkait operasional, Andy mengakui sistem uji KIR yang berbasis online sempat mengalami gangguan, terutama pada 8 April 2025.
“Pada hari itu, sistem mengalami kendala jaringan hingga pukul 11.00 WIB. Akibatnya, proses uji baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB,” tuturnya.
Andy juga mengingatkan bahwa uji KIR wajib dilakukan setiap enam bulan sekali, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemeriksaan berkala ini penting untuk memastikan kendaraan, khususnya angkutan umum dan barang, laik jalan demi keselamatan pengguna jalan lainnya. (rm)

















