Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Sejumlah aktivis Muhammadiyah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendesak surat keputusan bersama (SKB) Forkopimda dicabut. Hal itu diteriakkan mereka saat menggelar aksi damai didepan kantor DPRD Kabupaten setempat saat Paripurna Istimewa HUT Ke-77 Bumi Ragem Tunas Lampung, Kamis, (15/06).
Tuntutan para aktivis Muhammadiyah tersebut merupakan rangkaian tindaklanjut soal Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung nomor 045-2/02.08/V.13/2022 tentang tata cara pengangkutan barang dan Batubara di Provinsi Lampung.
Menurut penilaian mereka, SKB hanya bentuk seremonial belaka, sebab kendaraan pengangkut (Fuso) batubara dengan dugaan muatan yang berlebihan masih bebas melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di wilayah Lampung Utara.
“Kami minta Forkopimda mencabut SKB tersebut, karena fakta-fakta yang ditemukan di lapangan kesepakatan itu tidak dijalankan dengan sebaik mungkin. Angkutan batubara masih bebas berkeliaran melintas disini,” teriak Ahmad Nawawi, saat menyampaikan orasinya.
Pihaknya mendorong Pemkab lebih peduli kepada masyarakat dan lingkungan. Sebab, merekalah yang paling dirugikan, akibat aktivitas angkutan batubara melintas.
Sementara itu, Rendra Armandala dalam orasinya juga menyampaikan, selain menyebabkan kerusakan jalan dan lingkungan, juga dapat melukai masyarakat. Akibat jalan dan lingkungan yang rusak masyarakat yang terkena dampaknya. Bahkan kasus kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang sudah banyak terjadi, lebih mirisnya lagi hingga menyebabkan nyawa melayang.
“Kami Aktivis Muhammadiyah siap untuk menyetop angkutan batubara yang muatannya melebihi kapasitas dan menyuruh mereka untuk putar arah,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penggalangan dana agar Forkopimda dapat menjalankan tugasnya, jika benar SKB itu bisa dijalankan secara maksimal dikarenakan faktor anggaran.
Aksi damai tersebut akhirnya membuahkan hasil, Anggota DPRD Lampura Herwan Mega menemui Aktivis Muda Muhammdiyah yang sedang orasi untuk menyampaikan aspirasi dengan Forkopimda yang kebetulan mereka berkumpul semua dalam rangka perayaan HUT Lampura Ke-77 tahun.
“Mohon tunggu sebentar, nanti rekan rekan dipertemukan dengan Forkopimda,” katanya.
Seusai pertemuan secara tertutup dengan Forkopimda, Zuheri selalu Korlap Lampura mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Forkopimda, mereka bersedia untuk mencabut SKB Forkopimda menindaklajuti SE Gubernur Lampung tentang tata cara pengangkutan barang dan batubara yang melintas di Lampura.
“Dalam satu sampai dua hari ini, mereka akan segera mencabut SKB Forkopimda,” tuturnya.
Jiika nantinya SKB Forkopimda itu tetap tidak dicabut, Zuheri menegaskan Aktivis Muhammadiyah Lampura akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak lagi. (*)