BANDAR LAMPUNG – Meminimalisir potensi pungli atas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung menggelar rapat kerja (Raker) evaluasi dan sosialisasi tentang efesiensi dan transparansi.
Rapat tersebut bertempat di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung pada Selasa (13/06/2023) Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pesawaran Muhammad Aseva menyebutkan, rapat dibuka Kapolda Lampung serta Sekdaprov Lampung.
” Ya, ada 200 peserta yang hadir, termasuk dari unsur Wakapolres Kabupaten/Kota, Kasie Intel Kejari Kabupaten/Kota, juga unsur APIP yaitu inspektur dari seluruh kab/kota Se-Provinsi Lampung,” jelas Muhammad Aseva kepada wartawan, Selasa (13/06/2023).
Menurutnya, dalam rapat itu juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Perwakilan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
” Maka dari itu dilakukannya rapat kerja ini dengan harapan dari Tim Saber Pungli Provinsi Lampung agar kegiatan ini dapat meminimalisir pungli di provinsi Lampung,” jelas Aseva.
Terutama, tambahnya, di Kabupaten Pesawaran menindaklanjuti arahan tersebut guna minimalisir potensi pungli atas pengelolaan ADD di Kabupaten Pesawaran.
” Jadi, kami dari Inspektorat terkait tersebut akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polres dan Kejari untuk mensosialisasikan ke pihak desa-desa sebagai pencegahan sebelum penindakan,” tandasnya. (Wahyudin)