BANDA ACEH – Koordinator Pusat Gerakan Mahasiswa Aceh Nusantara (GEMA Nus), Agus Maulidar, mendesak Jaksa Agung mengusut dugaan penyimpangan proses tender proyek pembangunan jembatan Blang Mane di Bireuen. Proyek ini dibangun menggunakan APBN 2023.
“Ini adalah kejahatan serius. Apalagi pemenang tender adalah perusahaan yang masuk dalam black list,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 November 2023.
Organisasi itu secara tertulis menyampailkan permintaan tersebut kepada Kajagung. Agus Maulidar melaporkan hal itu berdasarkan pemberitaan media ini dan media lain di Aceh.
Proyek itu berlokasi di Gampong Blang Mane, Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen. Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp 24 miliar.
Dana pembangunan jembatan itu diletakkan ppada pos Satuan Kerja Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Aceh.
Agus mengatakan lelang paket itu diikuti 109 peserta dan dimenangkan oleh PT Sarjis Agung Indrajaya. Beralamat di jalan AMD Manunggal Nomor 48, Banda Aceh. Perusahaan itu mengajukan harga Rp 19 miliar.
“Terkait hal di atas, dan hasil penelusuran kami, bahwa perusahaan pemenang paket tender tersebut telah dimasukkan dalam daftar hitam aktif. Dengan masa berlaku sanksi 9 November 2023 sampai dengan 9 November 2024,” kata Agus.
Agus berharap Jaksa Agung menelisik dugaan kolusi yang merugikan keuangan negara tersebut. Kepada Kajagung, Agus juga menyampaikan sejumlah bukti pelanggaran penunjukkan perusahaan itu sehingga tidak layak dimenangkan. (ajnn)