HeadlineHukum & KriminalSumatera

Jambi Masuk 6 Daerah Prioritas Penanganan Karhutla, Ini Strategi Danrem 042/Gapu Tangkal Karhutla di Jambi

JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, bersama sejumlah jajarannya menerima kunjungan Kerja Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto.

Kunjungan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto ke Provinsi Jambi pada Selasa 18 Juli 2023 ini, dalam rangka Rapat Koordinasi penanganan Karhutla.

Kunjungan Kepala BNPB pusat tersebut dikarenakan wilayah Provinsi Jambi termasuk dari 6 daerah yang menjadi prioritas penanganan Karhutla di tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut, di waktu yang singkat Kepala BNPB RI mengunjungi Posko Karhutla di Makorem 042/Gapu.

Danrem selaku Plh Dansatgas Karhutla menjelaskan isi data-data yang ada di posko.

Antara lain kondisi wilayah Provinsi Jambi, ancaman el nino, peta sebaran titik api dan juga potensi kerawanan yang akan timbul serta mekanisme Komando pengendalian Posko satgas kepada subsatgas darat dan udara.

Setelah itu, pada pukul 19.00 WIB, Kepala BNPB melanjutkan kegiatannya dengan memimpin rakor dalam rangka penanganan Karhutla di Auditorium Rumdis Gubernur Jambi.

Dalam sambutannya Gubernur mengucapkan selamat datang dan terima kasih serta sangat mengapresiasi atas kunjungan kerja Ka BNPB RI di Jambi. Gubernur berharap semoga dengan dilaksanakannya Rakor ini, dapat mengatasi bahaya Karhutla di Provinsi Jambi kedepan.

Di waktu yang sama, Ketua DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan dukungannya terhadap penanganan Karhutla  dengan membuat Perda No 2 tahun 2016 tentang Karhutla, menyetujui pengajuan anggaran terkait Karhutla dan lebih memprioritaskan daerah Gambut untuk penanganan Karhutla.

Kapolda Jambi juga pada kesempatannya, melaporkan kesiapan Polda Jambi dan Jajarannya dalam penanganan Karhutla dengan menggelar operasi Bina Taruna, operasi pencegahan Karhutla, menganalisis situasi update Karhutla setiap hari serta menegakkan hukum siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap Karhutla. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.