METRO – Menjelang pergantian tahun baru 2023, Polres Metro meningkatkan pengawasan kembang api dan petasan dengan melakukan razia.
Razia dilakukan petugas di sejumlah pedagang kembang api di wilayah hukum Kota Metro, Rabu (28/12/2022).
Razia dilakukan oleh tim gabungan Polres Metro terhadap penjual kembang api di beberapa toko dan tempat yang berada di Kota Metro.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan mencari petasan serta kembang api yang dijual di luar perijinan yang telah dikeluarkan Polda Lampung.
Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, selama kegiatan Operasi Lilin Krakatau 2022, pihaknya juga memberantas berbagai penyakit masyarakat salah satunya petasan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Ketentuan larangan penggunaan petasan ini sesuai ketentuan dari Mabes Polri. Hanya kembang api saja yang diizinkan, itupun yang berukuran kurang dari dua inci,” papar Kapolres.(ri)