SERBAJADI – Jembatan Titi Besi Sungai Ular yang menghubungkan dua kabupaten yakni, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kecamatan Serbajadi dan Deliserdang rusak parah.
Pantauan Waspada Online, Rabu (10/1), tampak sebagian lantai jembatan sudah amblas hingga terlihat sungai. Kondisi itu sangat memperihatinkan karena sebagian lantai jembatan yang amblas hanya dipasang batang kelapa.
Parahnya, penutupan lantai jembatan yang amblas dengan batang kelapa tersebut atas dasar swadaya masyarakat sekitar. Meski demikian, masih tampak lubang yang menganga yang dapat mengancam keselamatan pengendara yang melintas.
Akibat kondisi lantai jembatan tersebut, pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati, karena jika terjatuh akan terjun langsung ke sungai. Takhanya itu, pengendara motor harus turun dari kendaraannya saat melintasi jembatan yang hany ditutupi batang kelapa.
Bahkan, tak jarang pengendara motor yang melintas bannya terperosok kesela-sela titi yang hanya dipasang dari batang kelapa.
Selain itu, warga sekitar juga tampak memasang spanduk larangan roda empat untuk tidak melintasi jembatan tersebut. Sehingga pengendara roda empat harus melalui jalur alternatif
Desa Pulau Gambar dan desa Tambak Cekur sejauh 7 km.
Salah seorang warga setempat, Tengku Isak (45 th) mengungkapkan, sudah dua tahun jembatan tersebut rusak. rusaknya jembatan diduga akibat truk yang melebihi tonase melintasi jembatan tersebut.
Ia juga menyayangkan, tidak ada tindakan perbaikan dari pemerintah khususnya PUPR Provinsi Sumut. Sebab, jembatan tersebut merupakan jalan utama warga.
“Jadi jembatan ini rusak sudah dua tahun, untuk itu kami mohon kepada pihak Provinsi agar jembatan penghubung antara Kabupaten Serdang Bedagai dengan Deliserdang secepatnya di perbaiki,” tuturnya.
Untuk mewakil warga, ia juga meminta Presiden Jokowi untuk memperbaiki jembatan yang rusak parah, agar warga nyaman dan tidak was-was saat melintas. Karena sebelumnya juga sudah ada korban.
“Jadi udah pernah juga jatuh korban, kami juga memohon kepada Presiden Jokowi untuk memperbaiki jembatan yang hingga saat ini tak kunjung diperbaiki. Itulah permohonan kami dari masyarakat Kecamatan Serbajadi,” ucapnya.
Sementara itu, Kadis PUTR Sergai Johan Sinaga mengungkapkan, karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, maka perbaikan jembatan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumut.
Johan menyebut, jembatan dengan panjang lebih kurang 6 x 100 meter tersebut sudah dua tahun terakhir dalam kondisi rusak parah.
Ia juga menyebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan menyurati Pemerintah Provinsi Sumut dan Dinas PUPR Sumut agar segera memperbaiki jembatan itu.
“Pihak PUPR Sumut telah menjadwalkan tahun 2024 ini akan merevitalisasi jembatan ini, terutama untuk laintainya. Kita harapkan, program yang telah dijadwalkan tahun 2024 ini segera terwujud pelaksanaannya,” ungkapnya.(wp)