BANDAR LAMPUNG — Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), H. Ahmad Novriwan, melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu (1/11).
Kedatangan rombongan pengurus JMSI Lampung disambut hangat oleh Asintel Kejati Lampung Aliansyah didampingi Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan dan kepala sub seksi hubungan masyarakat (Kasubsi) Isa Ansori serta tim medsos Deddy Pratama.
Ahmad Novriwan mengatakan, kedatangannya dalam rangka menyambung silaturahmi demi mempererat hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik.
JMSI, menurut Novriwan, adalah organisasi pemilik media siber yang sudah resmi menjadi konstituen Dewan Pers.
“Di Provinsi Lampung anggota JMSI sebanyak 150 perusahaan media massa online yang bekerjasama dengan Kejaksaan dalam penangkalan berita hoax,” paparnya didampingi oleh wakil ketua H. Nizwar, Sekretaris Adi Pranoto dan pengurus JMSI Provinsi Lampung.
Menanggapi hal tersebut, Aliansyah dalam obrolannya, menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan ketua Pengurus JMSI Lampung Ahmad Novriwan beserta rombongan.
“Ini sebuah kebanggaan, kedatangan pimpinan media siber yang memiliki anggota hingga ratusan se Lampung. Intinya, kami sangat berterima kasih dan siap bersinergi,” tuturnya.
Sementara itu, Aliansyah berjanji akan melanjutkan hasil pertemuan ini dengan peningkatan kerjasama serta pelibatan JMSI Lampung dalam program Kejati Lampung, seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa dan lainnya.
“Harapan kami, dengan sinergi yang telah terbangun baik ini, dapat terus berlanjut dan ditingkatkan,” ujar Asintel. (JMSI/Junis)