LAMPUNG SELATAN – Setelah sebelumnya mendistribusikan bantuan untuk korban banjir di Metro dan Pesawaran, hari ini Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Provinsi Lampung melalui JMSI Lampung Peduli mengunjungi daerah terdampak bencana banjir di Desa Beringin Raya, salah satu dari Tiga Desa yang terdampak paling parah banjir di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jumat (4/11).
Kunjungan ini dipimpin oleh ketua JMSI Lampung Peduli H. Syahronie Yusuf bersama Dewan Pakar JMSI Lampung Herman Batin Mangku, Penasehat JMSI Lampung H. Darussalam, Zaini Tubara dan very.
Sebanyak 60 paket bantuan diterima dengan baik oleh Ketua Relawan Suyatno, Sekdes Ahmad Mukhlis Arhadi, Kadus 2 Beringin Raya Badri dan Kadus 6 Beringin Raya Setiawan
Adapun bantuan tersebut berasal dari berbagai pihak diantaranya, Bank Lampung, Artha Graha, PT Hutama Karya (HK), ketua Gerindra Rahmat Mirza Mirzani, Wakil ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni, Penasehat JMSI Lampung H. Darussalam, Anggota JMSI Lampung dan hamba Allah.
Ketua Relawan Suyatno mengucapkan terima kasih atas bantuan para donatur yang memercayakan penyalurannya lewat JMSI Lampung. Semoga batuan ini menjadi barokah.
Menurut Suyanto, Korban terbanyak di lokasi pemberian bantuan, Posko Bantuan di halaman Masjid Darussalam. Sejak banjir hingga kini, mereka buka dapur umum. Awal posko di Masjid Agung, setelah banjir surut pindah ke Masjid Darussalam.
Seperti diketahui, Bencana banjir tersebut terjadi akibat hujan yang sangat ekstrem dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi dan dengan durasi yang lama, disertai angin kencang pada hari Rabu, 26 Oktober 2022 pukul 16.30 WIB sampai dengan Kamis, 27 Oktober 2022, pukul 03.00 WIB lalu.
Kejadian tersebut menyebabkan luapan air yang cukup besar hingga menerjang permukiman penduduk, dimana puncak kejadian banjir mulai pukul 05.00 WIB sd pukul 09.00 WIB (27/10) dan mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat, baik kehidupan dan penghidupan mereka.
Tidak hanya itu, luapan air juga mengakibatkan kerusakan dan kerugian harta benda, lingkungan, korban jiwa, dan dampak psikologis masyarakat. ##