JAKARTA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada acara JMSI Award 2024 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Senin, (19/2/2024).
LBH ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan hukum dan bantuan anggota JMSI.
LBH JMSI berfungsi sebagai platform terintegrasi di bawah naungan organisasi perusahaan pers JMSI, dengan tujuan memberikan akses bantuan hukum berkualitas dan dapat diandalkan.
“Pembentukan LBH JMSI menanggapi kebutuhan anggota JMSI yang mencari pendidikan dan bantuan hukum, memastikan perlindungan dan pemenuhan hak hukum mereka,” ucap Novermal Yuska, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI.
Peluncuran LBH JMSI sejalan dengan rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional (Rapimnas) JMSI yang diselenggarakan pada 2022.
Pembentukan resmi LBH JMSI dikonfirmasi melalui Surat Keputusan No. 33/SK/PP/II/2024, yang dikeluarkan oleh Dewan Pusat JMSI pada 19 Februari 2024. Dokumen ini menguraikan struktur kepemimpinan LBH JMSI untuk periode 2024-2025.
“LBH JMSI bertekad menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi anggotanya dalam menangani berbagai masalah hukum dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan keadilan untuk semua pihak di Indonesia,” tutupnya.(*)