HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Jumat Curhat, Kapolresta Balam Serap Aspirasi Warga Sukamenanti

BANDAR LAMPUNG – Upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat’, Jumat (15/09/2023) pagi.

Dihadiri langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., kegiatan dilakukan di aula Kantor Kelurahan Sukamenanti Kecamatan Kedaton Bandar Lampung.

Selain Kapolresta Bandar Lampung, tampak hadir sejumlah Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung, Kapolsek Kedaton Kompol Try Mardona, S.I.K, Lurah Sukamenanti, Perwakilan Kantor PTPN VII, serta tokoh masyarakat, agama dan pemuda warga sekitar.

‘Jumat Curhat’ sendiri merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polresta Bandar Lampung.

“Alhamdulillah hari saya bisa bertatap muka dan bersilaturahmi dengan warga kelurahan Sukamenanti, dalam bingkai dan kemasan Jumat Curhat, tentunya saya ingin melihat dan mendengar langsung, apa apa saja permasalahan khususnya terkait harkamtibmas” terang Kombes Pol Ino Harianto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan bahwa informasi atau permaslahan yang nantinya diberikan kepada pihak Kepolisian dapat segera ditindak lanjuti dengan harapan permasalahan yang terjadi tidak meluas atau membesar.

Syaiful Bahri, salah seorang warga Kelurahan Sukamenanti mengapresiasi kinerja Polsek Kedaton dalam hal ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamenanti dan Babinsa yang terus bersama sama dengan masyarakat melakukan kegiatan kegiatan positif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kelurahan Sukamenanti.

Sahari, warga RT 02 Kelurahan Sukamenanti menanyakan terkait solusi apabila terjadi permasalahan dalam bermasyarakat, jika tetangga sering berkumpul hingga larut malam dan mengganggu warga sekitar.

Menindak lanjuti keluhan tersebut, Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa terganggu dengan hal tersebut, dapat melaporkan ke perangkat lurah, Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa setempat.

“Jika melihat kumpul kumpul hingga larut malam dan masyarakat merasa terganggu, silahkan laporkan, bisa ke Pak Lurah, Bhabinkamtibmas atau Babinsa, tentunya masyarakat disini ada WA grub, silahkan dilaporkan” Ungkap Kombes Pol Ino Harianto.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto berpesan bahwa masyarakat tidak perlu takut dan segan untuk melaporkan setiap peristiwa yang terjadi di tempat tinggalnya, terlebih peristiwa tersebut nantinya dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas.

“Silahkan dilaporkan, apapun permasalahannya, khususnya terkait harkamtibmas, disini ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat kelurahan, dan kami sendiri memiliki call center 110, yang bisa diakses selama 1 x 24 jam dan bebas pulsa” ujar Kombes Pol Ino.

Dalam kegiatan ini juga, Polresta Bandar Lampung menghadirkan pelayanan Kesehatan gratis dan membagikan sejumlah paket sayuran kepada masyrakat yang hadir.(*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.