HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Kabur dari Palembang Densus 88 Amankan AF di Lampura

LAMPUNG UTARA – Penangkapan seorang warga yang diduga merupakan afiliasi jaringan Islamiyah, di Dusun Dorowati, Kecamatan Penagan Ratu, Abung Timur Kabupaten Lampung Utara diamankan oleh tim Detasemen Khusus 88 anti teror, diakui Kepala Desa setempat, Selasa 7 Februari 2023.

Kepala Desa Penagan Ratu Taufik, mengatakan, ada warganya yang ditangkap Densus 88 anti teror.

“Penangkapan dilakukan di jalan raya dusun Dorowati, Desan Penagan Ratu dekat dengan masjid,” katanya.

Yang ditangkap merupakan pria dengan usia 30-an tahun berinisial inisialnya AF.

Dikatakannya, bahwa AF ini merupakan pendatang yang menikah dengan warga Dusun Dorowati dan bukan warga Dusun setempat. Pernikahan yang dilakukan oleh AF sejak tahun 2016 lalu.

Akan tetapi saat pernikahan itu, AF tidak ada surat rekomendasi dari tempat asalnya.

“KUA tidak tahu jadi apa gak nikahin mereka. Soalnya waktu itu gak ada rekomendasi dari KUA tempat tinggal AF,” katanya.

Dia merasa malu akan adanya salah satu warganya ditangkap tim Densus 88 anti teror.

“Saya kaya kecolongan aja, ada warga disini yang teroris. Ini kan nama baik Lampung Utara jadi kurang baik,” keluhnya, seraya katakan, “AF ini merupakan suku Bugis,” ujarnya.

Warga yang diamankan oleh tim Densus 88 anti teror 88 berinisial AF (34), dn penangkapan oleh tim Densus 88 ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan.

Kepada sejumlah awak media, Kapolsek Abung Timur IPTU. Stef Boyoh, membenarkan adanya seorang warga diamankan oleh tim Densus 88 anti teror yang merupakan buronan Densus pada Selasa 07 Februari 2023

“AF ini merupakan buronan Densus 88 anti teror yang merupakan afiliasi jaringan Islamiyah. Dia melarikan diri dari Palembang ke Dorowati, di intai lama oleh Densus,” kata Kapolsek Abung Timur.

Setelah dilakukan pemantauan, diketahui keberadaan AF di Dusun Dorowati, Penagan Ratu, Abung Timur. AF ini merupakan buronan tim Densus 88 anti teror dan AF terlibat bagian media rekrutmen dakwah kajian khusus radikal kelompok JI.

Pelaku dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti turut diamankan rekening AF, buku-buku yang terkait JI.

Pelaku dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti turut diamankan rekening AF, buku-buku yang terkait JI.

Ia mengimbau kepada warga untuk tidak terjerumus ke aliran yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

Tetap menjunjung Pancasila dan NKRI dalam memedomani kehidupan bermasyarakat.

“Warga Jangan terlibat jaringan radikal. Tetap jaga persatuan dan kesatuan NKRI,” katanya.

Sementara, Diketahui sebelumnya, berdasar informasi yang didapat, ada penggeledahan dilakukan pasca penangkapan terhadap terduga jaringan teroris AF yang merupakan warga Sumatera Selatan yang diduga terlibat dalam struktur kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Penggeledahan terhadap warga di Lampung Utara dilakukan di rumah Tukino Desa Dorowati Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara yang merupakan rumah mertua AF (di tangkap sebelumnya).

Adapun Barang bukti yang diamankan, 3 unit Hp merk Samsung, Realme dan Xiaomi, 1jaket atau rompi bina Qalbu, 1 buah Buku tabungan bank BRI milik AF, Buku-buku yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga terorisme, 2 buah tas ransel, 1 lembar Kartu Keluarga dan 1 lembar KTP milik AF.

Kades Dorowati, Topik membenarkan adanya penangkapan terduga teroris yang merupakan warganya. Penangkapan di lakukan dekat mushola wilayah setempat.

“Iya bener bukan penggerebekan tapi penangkapan seorang pria di jalan diduga teroris oleh Densus 88 Anti Teror” jelas Kades Dorowati.

“Saya tidak tau persis, karena saya dapat laporan dari Kepala Dusun.” Ucap Kades.

Yang berhasil diamankan hanya AF dan warga berinisial M (33) warga Penagan Ratu RT 007 RW 002 Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara merupakan istri AF. (in)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.