HeadlineSumatera

Kades di Rejang Lebong Mengundurkan Diri, 4 Bulan Perangkat Desa Tak Gajian

BENGKULU – Kepala Desa (Kades) Desa Kasie Kasubun  Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) mengundurkan diri.

Imbasnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) belum bisa dicairkan. Akibatnya 4 bulan perangkat desa tak gajian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai, SP. M.Si membenarkan pengunduran diri Kades Kasie Kasubun.
Surat pengunduran diri telah disampaikan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ditembuskan ke Pihak Kecamatan PUT melalui BPMD Rejang Lebong telah menyampaikan ke Pemerintah Daerah.

”Pengajuan secara tertulis dari Kades Sudah disampaikan ke Bupati Rejang Lebong dan saat ini dalam proses pemberhentian dengan alasan tidak menetap di desa setempat,” ungkap Suradi Rifai, Selasa, 9 Mei 2023.

Sehingga dari 122 desa se-Kabupaten Rejang Lebong hanya Desa Kasie Kasubun yang belum mengajukan pencairan ADD dan DD tahap 1.

Berdampak terhadap honor perangkat desa. Pembagian bantuan tunai langsung dan pembangunan program di desa tersebut juga terhambat.

”Kita ketahui bersama ADD untuk operasional dan honor perangkat desa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditunjuk penjabat desa dari kalangan ASN sehingga pencairan ADD dan DD dapat segera diurus dengan tenggang waktu pertengahan Juni mendatang,” terang Suradi.

Sementara itu, Kadis PMD tidak merinci terlalu dalam mengenai pengunduran diri Kades tersebut.

Namun dari keterangan pihak BPD Kades Kasie Kasubun Kecamatan PUT sering tidak berada di tempat sehingga timbul kesadaran untuk mengundurkan diri sebagai Kades. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.