METRO – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Metro, drg. Erla Andrianti dikabarkan mundur dari jabatannya.
Kabar itu langsung menjadi buah bibir dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Metro.
Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin saat diminta tanggapannya membenarkan kabar mundurnya Kadiskes tersebut.
“Pemerintah itu memberikan pelayanan yang berintegritas dan akuntabel. Pola kompetensi dan harmonisasinya harus ada dan juga harus menguasai semua,” papar Wahdi kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Terutama, lanjut Wahdi, dalam hal asas serta aturan perundangan-undangan dan loyalitas, juga penting untuk mendukung program pembangunan.
Ditanya alasan mundurnya Erla Andrianti, Wahdi meminta wartawan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
“Ya tanya sama beliau, tanya sama yang bersangkutan. Mundur itu kan yang bersangkutan. Teman-teman bisa menilai semuanya. Tentu yang pertama kali kita bisa melihat dari keberhasilan RPJMD yang termuat dalam RPJMD 2021-2026. Artinya harus tahu visi misi dan program,” urainya.
Selain itu, Wahdi juga meminta awak media teman ikut melihat, karena yang menilai masyarakat.
“Saya tidak boleh, saya itu dinilai masyarakat sebagai kontrol sosial. Yang bersangkutan punya loyalitas dan tidak ada masalah. Mungkin ada hal penting yang menurut beliau harus dilakukan, mengambil keputusan itu,” sambung Wahdi.
Dirinya juga memastikan, Erla Andrianti, tidak ada masalah atau hal-hal lain, misalnya evaluasi kinerja. Namun sejauh ini tidak ada.
Terkait isu dugaan dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) tim vaksinator Covid-19 yang belum terbayarkan, Wahdi kembali memastikan jika persoalan pengelolaan anggaran telah diatur oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dari awal saya katakan, pemerintah itu bekerja berdasarkan asas peraturan dan kepatutan. Jadi jangan tidak melakukan sesuatu ada asasnya, atau melakukan sesuatu yang tidak ada asasnya. Yang kedua, ada asas patut tidak dilakukan, gitu. Kalau tidak patut tidak boleh. Saya pikir tanya langsung ke beliau, nanti saya salah jawab. Alasannya ada, sudah disampaikan. Nanti disampaikan langsung oleh yang bersangkutan,” pungkas Wahdi.
Beragam asumsi terkait mundurnya drg. Erla Andrianti bermunculan, termasuk soal isu dugaan belum dibayarkannya insentif Nakes yang menjadi tim vaksinator Covid-19.
Informasi yang didapat, sebanyak 226 Nakes khususnya tim vaksinator Covid-19 di Kota Metro belum menerima dana insentif terhitung sejak Januari 2022, dan hingga kini belum ada kejelasan.
Padahal, pemberian insentif diatur dalam Surat Keputusan Walikota Metro tentang besaran jasa pelayanan bagi petugas kesehatan dan lainnya yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Metro tanggal 30 Mei 2022, termasuk tim vaksinator.
Selain itu, aturan insentif dana Nakes juga tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro tentang penunjukan tenaga vaksinator vaksin Covid-19 tanggal 3 Januari 2022.(ri)