LAMPUNG TIMUR – Belum diberikannya gaji atau pembayaran penghasilan tetap (siltap) ribuan perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), ditanggapi dingin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yudi Irawan. Bahkan, terkesan ia buang badan.
“Dinas PMD sudah mengusulkan ke keuangan. Kewenangan penyaluran ada di keuangan,” kata Yudi Irawan dengan singkat melalui WhatsApp, Kamis (4/1/2024).
Dengan pernyataan itu, secara tidak langsung, Kadis PMD Lamtim menuding OPD bagian keuangan (BPKAD, red) sebagai biang belum digajinya ribuan aparat perangkat desa untuk termin keempat tahun 2023 lalu.
Sementara, menurut seorang mantan ASN, tidak mungkin tak terbayar siltap perangkat desa jika pemkab taat aturan dalam penggunaan anggaran. Karena dana siltap telah masuk di dalam APBD.
“Logikanya, kalau ASN gajian, perangkat desa ya terima siltap. Karena dianggarkan dalam satu tahun APBD,” ujar pensiunan yang cukup lama bertugas di BPKAD.
Dikatakan, bila saat ini ribuan perangkat desa di Lamtim belum menerima siltap, itu akibat dari ketidakdisiplinan dalam tata kelola keuangan.
“Ingat ya, dalam urusan pembayaran siltap ini, undang-undang maupun peraturan pemerintahnya sudah jelas. Jangan dipermainkan. Makanya, kepala daerah jangan sok-sokan nambah anggaran yang tidak tersedia. Kalau sudah begini kan pusing sendiri dan rusak namanya di masyarakat,” urai dia lagi.
Mantan pejabat yang juga pernah bertugas di Pemkab Lamtim ini meminta Bupati Dawam Rahardjo menyetop penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, utamanya mengotak-atik APBD. Karena hal tersebut akan membuatnya “tersandera” oleh perilakunya sendiri.
“Segera berikan hak perangkat desa. Jangan mendzolimi mereka, nanti kena karmanya,” ujarnya lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat ini ribuan perangkat desa di Lamtim mengharapkan pembayaran siltap mereka.
“Kami yang terdiri dari sekretaris desa, para kepala seksi (kasi), dan kepala urusan(kaur) serta kepala dusun (kadus), kembali harus bersabar menunggu sesuatu yang belum jelas juga kapan akan dibayarkan,” tulis seorang kaur melalui WhatsApp, Rabu (3/1/2024) siang.
Untuk diketahui, Kabupaten Lampung Timur terdiri dari 264 desa, masing-masing desa memiliki setidaknya tiga orang kasi dan tiga kaur serta satu sekretaris desa. Juga ada beberapa orang kepala dusun.
Menurut penelusuran, besaran gaji atau siltap untuk kasi dan kaur serta kadus, masing-masing sebesar Rp 2.025.000 setiap bulan nya.
Sedangkan sekretaris desa menerima Rp 2.250.000 perbulan.
Menurut kalkulasi seorang kaur, dilihat dari jumlah perangkat desa di luar kepala dusun, untuk termin ke-empat tahun 2023, Pemkab Lamtim setidaknya berutang hampir Rp 12 miliar.
“Kalau ditambah dengan siltap kepala dusun, bisa jadi utang pemkab dua kali lebih besar. Mengingat jumlah kepala dusun jauh lebih banyak dari kasi dan kaur serta sekretaris desa,” jelas salah satu kaur tersebut. (fjr)