HeadlineSumatera

Kampung Kubur Narkoba Diratakan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

LABURA  – Kampung kubur narkoba di Lingkungan III Kampung Baru, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diratakan tim gabungan unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Resor Labuhanbatu.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom, Jumat (27/10) mengatakan, kampung kubur narkoba di Aekkanopan Timur kerap sebagai transaksi narkoba jenis sabu-sabu tepatnya di area pemakaman dan kolam.

“Informasi berawal dari masyarakat, dimana di lokasi tersebut kerap dilakukan transaksi narkoba . Lokasi tersebut dibangun bandar narkoba seperti pondok atau cakruk, selain tempat transaksi narkoba, pondok tersebut digunakan untuk memakai narkoba,” katanya.

Yuna membeberkan, pondok atau cakruk diratakan pada tanggal 23 Oktober 2023, hal itu atas adanya informasi dari masyarakat dan pemberitaan-pemberitaan dari media dari Polres Labuhanbatu.

“Dari Polres Labuhanbatu diperintahkan bahwa adanya kegiatan transaksi narkoba di Kampung Baru tempat kegiatan transaksi narkoba. Penggerebekan dilakukan bersama tim gabungan dari Polsek Kualuh Hulu, personil Polres Labuhanbatu, Satpol PP dan pejabat kelurahan setempat,” ucapnya.

Lanjut Yuna, sasaran penggerebekan berlokasi tepatnya di Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan Timur. Setibanya di kampung narkoba diduga bocor, saat digerebek berhasil mengamankan seorang pelaku inisial MAN (31 th) warga Medan Marelan.

“Di lokasi tersebut juga ditemukan satu orang inisial MAN, satu bungkus plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap narkoba sejenis bong. Selajutnya pondok dan bangunan liar dibongkar serta dibakar tim gabungan,” cetusnya.

Penindakan Grebek Kampung Narkoba Kampung Bebas Narkoba (GKN KBN) di Aekkanopan Timur berdasarkan surat perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprint/935/VII/REN.2.3/2023 tanggal 29 juli 2023. Kemudian Surat perintah Kapolsek Kualuh Hulu Nomor: Sprint/ 220 /VIII/REN.2.3/2023, tanggal 21 Agustus 2023.

“Setelah dilakukan penggerebekan dan meratakan lokasi transaksi narkoba, hingga saat ini dilakukan pemantauan bahwa tidak ada lagi aktivitas transaksi narkoba. Ini perintah dari pimpinan Polri, dimana polisi gencar memberantas narkoba. (wp)

Related Posts