WAY KANAN – Guna percepatan penghapusan kemiskinan extrim, Pemerintah Kampung Sumber Rejeki Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan menggelar musyawarah kampung khusus (Muskamsus) penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 di balai Kampung Sumber Rejeki, Senin (27/2/2023).
Pejabat Kepala Kampung Sumber Rejeki, Husnila mengatakan acara tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, terkait Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT- Desa)
”Maka dari itu kami pemerintah Kampung Sumber Rejeki menetapkan 62 KPM penerima Bantuan Langsung Tunai untuk tahun 2023.”Jelas Husnila.
Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah kampung Sumber Rejeki bersama Badan Pemberdayaan Kampung (BPK) ,dan pihak Kecamatan Negeri Agung serta pendamping desa dalam memvalidasi dan finalisasi penerima BLT-Desa dikampung Sumber Rejeki.
“Dari hasil Kesepakatan bersama Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) serta hasil validasi dan finalisasi menetapkan data KK penerima BLT Desa kampung Sumber Rejeki yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 62 KK, dan tentunya saya harap aparatur kampung dapat sebijak mungkin dalam menentukan penerima sesuai percepatan penghapusan kemiskinan extrim yang didata melalui (P3KE),”jelas Hepi Haryanto. (*)