HeadlineHukum & KriminalLampung Raya

Kantor BPN Lamtim Digeledah Terkait Kasus Korupsi Bendungan Margatiga

LAMPUNG TIMUR  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, Senin, 12 Maret 2023.

Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yustam Dwi Heno, mengatakan penggeledahan kantor BPN Lamtim sebagai tindak lanjut dari penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.

Hasil penggeledahan menyita beberapa berkas terkait pembangunan bendungan yang dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan korupsi kegiatan pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga 2022.

“Kami berharap kasus ini segera selesai tanpa adanya hambatan. Untuk itu, kami menangani dengan serius,” kata dia.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing, mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara joint investigation. Artinya dilakukan bersama-sama, yaitu Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.