HeadlineHukum & KriminalLampung RayaPolitik

Kapolda Lampung Imbau Pendukung Paslon Tetap Tenang Pasca Penghitungan Suara di TPS

LAMPUNG SELATAN – Pasca penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), seluruh kotak suara telah berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk proses rekapitulasi lebih lanjut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengimbau masyarakat, khususnya para pendukung pasangan calon kepala daerah, agar tetap menjaga situasi yang kondusif selama proses ini berlangsung.

Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa perbedaan hasil penghitungan suara adalah hal yang wajar terjadi.

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat bersabar dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung. Perbedaan dalam penghitungan suara adalah bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi dengan bijak,” ujar Kapolda, Kamis (28/11/2024).

Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa pihak yang merasa keberatan atas hasil penghitungan suara dapat menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru melakukan aksi protes di luar jalur hukum. Gunakan mekanisme hukum yang sudah diatur agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Kapolda juga mengingatkan agar masyarakat menghindari tindakan provokatif yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Setiap tindakan yang dapat memicu suasana tidak kondusif harus dihindari. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi Lampung tetap aman dan damai,” tegas Irjen Pol Helmy Santika.

Sebagai penutup, Kapolda mengajak semua pihak untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang damai dan sukses.

“Mari kita bersama-sama menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Apapun hasilnya, itu adalah hasil pilihan rakyat yang harus kita hormati,” tutupnya. (*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.