MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak mengapresiasi penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja atas upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumut dalam menangani sindikat pemalsu data pendaftar Kartu Prakerja, beberapa waktu lalu.
Sejak diluncurkan di awal pandemi bulan April 2020, Program Kartu Prakerja telah diikuti oleh lebih dari 16,4 juta orang seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 806.972 orang adalah penerima dari Provinsi Sumatera Utara dan merupakan penerima terbanyak se-Pulau Sumatera, dengan total insentif yang telah disalurkan ke peserta Kartu Prakerja di Sumut mencapai Rp1,63 Triliun.
Kapolda Sumut menegaskan, kasus sindikat pemalsu data pendaftar tersebut dapat ditangani dengan baik, dengan penetapan empat tersangka yang mendapatkan hukuman pidana dua tahun empat bulan, serta denda Rp 500 juta. “Salam hormat saya untuk Menko Perekonomian, terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada penyidik Polda Sumut serta Polres Pelabuhan Belawan,” kata Panca pada ‘Sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 Tentang Program Kartu Prakerja’ di Medan, Selasa, 8 November 2022. Panca menyatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta membantu pemerintah agar Program Kartu Prakerja sampai kepada masyarakat dengan pelayanan sebaik-baiknya.
Pelibatan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja merupakan upaya untuk menjaga tata kelola program serta memitigasi adanya potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program itu sendiri. Sebagai provinsi yang sangat besar, baik secara geografis maupun jumlah penduduk, pelaksanaan Kartu Prakerja di Sumatera Utara tak lepas dari upaya pelaku kejahatan untuk mencari keuntungan. “Untuk itu, risiko-risiko yang ada perlu dilakukan mitigasi, dan apabila ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan upaya penegakan hukum secara terpadu bersama-sama seluruh pihak, baik itu dari Kemenko Perekonomian, maupun aparat penegak hukum lainnya,” kata Panca.
Sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 Tentang Program Kartu Prakerja di Medan menghadirkan narasumber Komisaris Besar Polisi Hernowo Yulianto dari Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Agus Sugianto Sirait mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi dan Keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Raden Murwantara. Acara ini diikuti 170 peserta termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPKP Provinsi Sumut, para Kadisnaker kabupaten dan kota se-Provinsi Sumut, serta Kapolres dan Kajari se-Provinsi Sumut.
“Penanganan risiko dari program seperti ini tak bisa diselesaikan dengan baik tanpa dukungan aparat penegak hukum. Kami minta jajaran Polri di seluruh daerah harus mendukung Program Kartu Prakerja sebaik-baiknya, karena ini program strategis yang mendapat atensi khusus Presiden Joko Widodo,” kata Kombes Pol Hernowo.
Deputi IV Kemenko Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja Rudy Salahuddin mengungkapkan, penanganan perkara oleh para penyidik Polda Sumut dan Polres Belawan mencerminkan dukungan Kepolisian RI terhadap program strategis Pemerintah yang semakin modern dan responsif. Selain dapat memberikan efek jera, ini merupakan kontribusi nyata aparat penegak hukum di daerah dalam menjaga serta mendorong peningkatan tata kelola program. “Komite Cipta Kerja menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan beserta seluruh penyidik, atas upaya penanganan perkara yang telah dilakukan dengan baik,” kata Rudy.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan hal senada. “Terima kasih atas penindakan pada mereka yang menyalahgunakan data kependudukan untuk mencoba mengakali dan mengambil keuntungan dari Program Kartu Prakerja. Berkat kerja keras rekan-rekan kepolisian dan kejaksaaan, perkara ini telah inkracht dan memberikan efek deterrent (pencegahan) agar kejahatan serupa tidak terulang,” urainya.
Denni menekankan, kebijakan yang baik harus didampingi dengan operasionalisasi yang baik. “Operasionalisasi yang baik itu tak hanya dari PMO Kartu Prakerja, tapi juga dari aparat penegak hukum di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, BPKP menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mengawal tata kelola Program Kartu Prakerja. “Kami mengawal dari sisi pengendalian internal dan manajemen risiko. Kami juga memetakan risiko fraud, di sisi lain teman-teman aparat penegak hukum bisa memberikan kepastian hukum untuk menjaga pelaksanaan Program Kartu Prakerja sesuai Perpres Nomor 113/2022,” kata Raden Murwantara.
Agus Sirait dari Kejaksaan Agung menggarisbawahi, dalam pengawasan pelaksanaan Program Kartu Prakerja, berbagai institusi harus bahu-membahu memberikan keadilan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk untuk menyelamatkan keuangan negara. “Hilangkan ego masing-masing sektor, demi kesuksesan program ini,” kata Agus.
Lima bidang pelatihan paling diminati para penerima Kartu Prakeja di Provinsi Sumatera Utara yakni Bidang Penjualan dan Pemasaran (sukses bisnis online, strategi pemasaran dan penjualan, telemarketing), Makanan dan Minuman (mengolah makanan sehat, mengelola usaha warung, Teknik memasak), Gaya Hidup (cara merias diri, merancang busana), Manajemen (belajar startup up, teknik wawancara mendirikan badan usaha), serta Bahasa Asing (kelas bahasa Inggris dasar dan IELTS Lesson). (*)