METRO – Polres Metro Polda Lampung, Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun S.IK, M.H menjadi narasumber dalam acara Sosialisai Saber Pungli Lingkungan Pemerintah Kota Metro di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kota Metro, Kamis (15/12/2022).
Kapolres Metro menyampaikan bahwa pungli adalah suatu perbuatan yang dilakukan Pegawai Negeri atau penyelenggara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan.
Menurutnya penyebab pungli antara lain penyalahgunaan wewenang, faktor mental, faktor ekonomi, faktor kultural dan budaya organisasi, terbatasnya sumber daya manusia, dan lemahnya system kontrol dan pengawasan oleh atasan.
Selanjutnya Kapolres Metro berharap dengan adanya sosialisasi ini tidak akan ada pungutan liar yang terjadi di lingkungan pemerintahan khususnya di dalam melayani masyarakat. Selain itu Kapolres juga membuka ruang untuk konsultasi bagi siapapun yang membutuhkan guna terhindar dari jeratan hukum.
Di akhir sosialisasi, Kapolres Metro berpesan agar “Kegiatan sosialisasi anti pungli dan monitoring di lapangan agar lebih diintensifkan sebagai bentuk pencegahan agar pemberantasan pungutan liar berjalan secara efektif dan efisien dengan melibatkan seluruh pokja sesuai dengan tugas masing-masing dan berharap Kota Metro bebas dari segala bentuk adanya pungutan liar,” tutupnya. (hr)