BANDAR LAMPUNG – Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian dalam hal ini Polsek Kemiling Polresta Bandar Lampung dalam mencegah kenakalan remaja khususnya dikalangan pelajar.
Bekerja sama dengan pihak SMKN 8 Bandar Lampung, Polsek kemiling menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan pembacaan Ikrar Siswa bertempat di Halaman SMKN 8 Bandar Lampung, Rabu (25/01/2023) pagi.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, SH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pesan pesan dan edukasi kepada para pelajar sehingga diharapkan para siswa dapat mengetahui batasan batasan sehingga terhindar dari prilaku yang dapat merugikan diri sendiri.
Dihadapan Kepala Sekolah SMKN 8 Bandar Lampung, para dewan guru, beberapa perwakilan siswa baik kelas 10, 11 dan 12 membacakan ikrar siswa dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas.
Kepala Sekolah SMKN 8 Bandar Lampung mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Kemiling, dengan harapan para siswa dapat terhindar dari prilaku menyimpang seperti geng motor dan tawuran antar pelajar.(*)