HeadlineLampung Raya

Kata Ganjar: Musrenbang Jangan Sekadar Rutinitas

LAMPUNG BARAT – Ganjar Jationo, staf ahli gubernur bidang hukum dan politik, mewakili Gubernur Arinal Djunaidi dalam acara Musrenbang Kabupaten Lampung Barat (Lambar) di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Senin (4/3/2024).

Dalam sambutannya, mantan Kadiskominfotik Lampung itu mengingatkan, bahwa musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) adalah momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program-program yang dibutuhkan masyarakat.

“Karenanya, jangan sampai musrenbang yang dilakukan hanya sekadar rutinitas perencanaan yang tidak membawa perbaikan yang berarti bagi kemajuan masyarakat Lambar,” ucap Ganjar Jationo.

Kegiatan musrenbang yang mengupas rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025, dibuka oleh Pj Bupati, Nukman, dengan mengusung tema “Memperkuat Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Ketahanan Ekonomi Yang Berkelanjutan.”

Saat menyampaikan sambutan, Pj Bupati Nukman mengatakan, kegiatan musrenbang tingkat kabupaten itu merupakan tindaklanjut penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat pekon hingga lecamatan yang telah digelar beberapa waktu lalu.

“Musrenbang ini untuk mensinergikan dan mensinkronkan program kegiatan rencana kerja Pemerintah Daerah Lampung Barat tahun 2025 mendatang,” tutur Nukman seraya berharap, kegiatan musrenbang tingkat kabupaten tersebut mampu menjawab tantangan di tahun 2025.

Menurutnya, terdapat tiga rumusan yang harus dipertimbangkan Pemkab Lambar di tahun 2025, yakni usulan kegiatan harus mendukung pencapaian target sasaran RPD 2023-2026 khusus untuk tahun 2025 menjadi kontrak kerja perangkat daerah dan mampu menjawab permasalahan-permasalahan terkait dinamika pembangunan.

“Lalu, kepada perangkat daerah untuk tetap meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Nukman.

Kemudian, lanjut dia, adanya kontribusi nyata dan positif untuk membangun Kabupaten Lampung Barat. (fjr)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.