JAMBI – Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nasional (PD AMAN) Tebo, Jambi mempertanyakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) konflik antara masyarakat dengan PT APN.
Beberapa minggu lalu dalam RDP, DPRD Tebo dan beberapa Kepala OPD terkait, PD AMAN, Kades dan perwakilan masyarakat Kecamatan Muaratabir telah membuat kesepakatan.
Dalam surat yang dilayangkan ke DPRD Tebo, Jum’at (24/11/2023) PD AMAN mempertanyakan tindak lanjut penyelesaian konflik masyarakat Muaratabir dengan PT Andika Permata Nusantara (APN) yang belum ada kepastian dari hasil kesepakatan dalam berita acara hasil RDP.
Divisi Advokasi PD AMAN Tebo, Afriansyah menyebutkan, dalam RDP tersebut ada 8 point kesepakatan, namun hingga kini tak kunjung ada tindaklanjutnya.
“Makanya hari ini (Jumat, red) kita layangkan surat resmi ke DPRD untuk menindaklanjuti persoalan tersebut,” ujarnya.
Surat tersebut juga ditanyakan apakah DPRD Tebo telah mengirim surat kepada Presiden, Kemenkopolhukam, Komnas HAM, Kompolnas, Mabes Polri, Satgas Mafia Tanah, BPN dan Bupati Tebo.
Hal itu sesuai isi kesepakatan RDP lalu, seharusnya DPRD Tebo menindaklanjuti dengan berkirim surat resmi ke lembaga negara tersebut.
“Kami akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat Muara Tabir yang berkonflik dengan PT APN sampai tuntas,” kata Afriansyah. (mj)