HeadlineHukum & KriminalSumatera

Kejari Aceh Besar Didesak Usut Tuntas Kasus Retribusi Pasar Lambaro dan Keutapang

BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi retribusi pasar Lambaro dan Keutapang.

“Pengungkapan kasus atas lidik yang sudah selesai atau yang masih berlangsung menjadi penting diungkapkan secara utuh sehingga rasa keadilan dan kepastian hukum terungkap,” kata Alfian, Selasa, 14 November 2023.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil monitoring pihaknya, saat ini Kejari Aceh Besar sedang melakukan penyelidikan terhadap retribusi dua pasar tersebut yang diduga terjadi potensi penggelapan atas sumber pendapatan asli daerah (PAD) selama ini.

“Penggelapan PAD adalah murni tindak pidana korupsi,” katanya.

Alfian menilai, penyidik dapat dengan mudah mendapatkan bukti ada atau tidaknya penggelapan karena dapat menghitung dari pihak yang dipungut dan potensi kerugian negaranya jelas.

MaTA mendukung langkah Kejari atas pengusutan kasus tersebut dan bisa terungkap secara utuh para tersangka yang terlibat. Ia berharap, Kejaksaan tidak melakukan upaya melindungi pelaku atau aktor dalam kasus tersebut. Pihaknya konsisten mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan nantinya.

“Publik juga mengawasi atas kinerja penyidik yang sedang berlangsung dan ini menjadi taruhan dalam menjaga kewibawaan kejaksaan atas konsistensi dalam pengungkapan kasus yang berpotensi korupsi tersebut,” ujarnya. (ajnn)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.