LAMPUNG UTARA – Saatnya para pejabat di lingkungan Pemkab Lampura yang merasa melakukan penyimpangan anggaran, untuk bersiap-siap. Menjelang akhir tahun 2023 ini bakal ada yang “dikandangin” alias ditahan oleh aparat Kejari setempat.
Begitu yang dinyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, M Farid Rumdana, saat menerima kunjungan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Lampura di ruang kerjanya, Kamis (7/12/2023) kemarin.
“Tidak ada kasus yang dipetieskan. Semua tunggu tanggal mainnya. Silakan lihat, jelang tutup tahun ini pasti akan ada yang kami kandangin alias ditahan,” ucap Kajari M Farid Rumdana di depan pengurus JMSI Lampura yang dipimpin ketuanya, Rolly Johan.
Siapa pejabat yang bakal “dikandangkan” oleh Kejari beberapa waktu mendatang? Kajari Farid Rumdana belum mau membuka identitasnya.
Namun, dari gestur dan gaya bicaranya, kuat dugaan yang akan dimasukkan bui mengarah pada pejabat penting di lingkungan Pemkab Lampura.
Seriuskah langkah penegakan hukum ini?
“Kita akan beri kejutan di penghujung tahun, karena kita akan jawab asumsi publik yang mengatakan Kejaksaan telah mempeti-eskan kasus yang sedang berjalan. Jadi tunggu saja,” ujar Farid dengan tersenyum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi yang ramah namun memiliki ketegasan itu juga menguraikan, dalam empat bulan terakhir pihaknya telah menghentikan penuntutan terhadap 26 perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Banyak yang bilang, saya ini orangnya kaku. Jika benar, mana mungkin saya bisa menyelesaikan perkara dengan RJ. Sebab, RJ ini saya langsung yang menangani sekaligus berhadapan dengan yang bermasalah,” ungkapnya dengan serius.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan tersebut, Farid juga mengungkapkan sejumlah program kerja Kejari Kotabumi di tahun 2024 mendatang. Sedangkan untuk akhir tahun ini, Farid berencana menggelar acara Coffe Morning bersama seluruh organisasi pers dan wartawan yang ada di Lampura.
“Agendanya sudah saya buat. Masih dicari waktunya yang tepat,” ujarnya.
Tidak hanya itu. Terkait dengan kerja sama media, Kajari Kotabumi, Farid Rumdana, juga berencana menggelar pendidikan dan pelatihan jurnalistik bagi insan pers tentang hukum.
“Dengan adanya diklat ini, diharapkan rekan-rekan pers memiliki kemampuan untuk menulis berita yang berkaitan dengan hukum secara lebih baik lagi,” ujar Farid yang memang dikenal akrab dengan para wartawan. (fjr)