BANDA ACEH – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Arslan Abd Wahab, membantah bahwa Penyidik Polda Aceh menggeledah kantor yang dipimpinnya pada Senin (29/1).
Dia menilai pemberitaan dengan menggunakan kata “penggeledahan” tersebut sangat tendensius dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kata “penggeledehan” saya nilai merupakan opini para wartawan yang datang meminta konfirmasi saat tim Polda datang dan saya menyatakan nanti akan memberi konfirmasi,” kata Arslan melalui keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin malam. Dia mengatakan sebelum memberikan konfirmasi kepada wartawan, berita yang menggunakan kata penggeledahan tersebut sudah keluar.
“Dan semua judul berita memakai kata Penggeledahan. Perlu saya jelaskan bahwa Polda Aceh sebelum datang ke Kantor BPKK sudah memberitahu lewat surat resmi kepada Pj Bupati dan saya,” kata Arslan.
Dia mengatakan dalam surat tersebut, Polda meminta bantuan pihak BPKK Aceh Tengah untuk memberikan keterangan dan tempat pemeriksaan.
“Di kantor BPKK saya memberi keterangan dan bahan bahan yang diminta oleh Polda. Dan tidak ada penggeledahan apapun yang dilakukan oleh Polisi dari Polda Aceh,” pungkasnya.(ha)