HeadlineSumatera

Kerap Jadi Tujuan Pengungsi Ilegal, Aceh Bakal Bentuk Satgas Khusus

BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Rohingya di provinsi paling Barat Indonesia ini.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Alfarlaky, dalam rapat koordinasi lintas sektor. Rapat diikuti secara luring di DPRA serta daring via layanan konferensi video.

Adapun pihak yang mengikuti rapat, di antaranya Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional Deputi V Kamtibmas Kemko Polhukam, Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kemlu, serta Subdit Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Kemendagri.

Kemudian, Polda Aceh, Lanal Sabang, Pemerintah Aceh, Imigrasi, Kemenkumham Aceh, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia, International Organization for Migration (IOM).

Selanjutnya, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Pemkab Aceh Besar, Pemkab Aceh Utara, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, dan pejabat lainnya.

Wacana pembentukan Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh dinilai penting sebab provinsi paling Barat Indonesia tersebut kerap menjadi tujuan para pengungsi maupun imigran ilegal, mulai dari negara Myanmar, Somalia, Afghanistan dan negara lainnya.

“Kita menyepakati pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh, sementara menyangkut penganggaran akan didiskusikan lebih lanjut dalam hal ini Pemerintah Aceh dan Satgas Pemerintah Pusat,” kata Iskandar, Rabu (4/1/2023).

Dalam kegiatan tersebut, dikatakan Iskandar, para peserta sepakat mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

“Agar pemerintah daerah bisa menangani pengungsi Rohingya lebih lanjut,” ujarnya.

Selain kepada pusat, Pemerintah Aceh juga diminta untuk segera mempercepat pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi dan berkoordinasi dengan satgas pusat. Meski demikian, secara kemanusiaan dikatakan Iskandar, semua lintas sektoral di Aceh tetap memfasilitasi kehadiran Etnis Rohingya, tetapi dengan batas waktu tertentu.

“Selanjutnya pengungsi ini akan ditangani oleh UNHCR dan IOM, apakah mereka bersinergi dengan lembaga dunia lainnya untuk menempatkan para pengungsi kepada negara penerima suaka politik,” jelas ketua Komisi I DPRA itu.

Tidak hanya itu, para peserta rapat koordinasi turut mendesak komunitas internasional untuk mendukung proses perdamaian Etnis Rohingya di Myanmar. Terutama di kawasan Rakhine dan di Negara Bangladesh. (it)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.