BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadhli, mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan agar APBA 2024 disahkan dengan Qanun.
Karenanya, Zulfadli meminta Tim Anggaran Pemerintah Aceh dan Badan Anggaran segera membahas rancangan APBA 2024, sebelum 2023 berakhir.
“Keputusan rapat dengan Kemendagri tegas, tetap dilakukan pembahasan. Proses pengesahan anggaran melalui Qanun, bukan dengan Pergub,” kata Zulfadhli, Jumat, 8 Desember 2023.
Rapat dengan Kemendagri tersebut, kata Zulfadhli, dipimpin Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan dihadiri Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Sekda Bustami, Jumat.
Kemendagri sengaja memanggil Pj Gubernur dan pimpinan DPRA ke Jakarta untuk mencari titik temu setelah sebelumnya pembahasan rancangan APBA 2024 tidak menemukan titik temu.
Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak dalam rapat tersebut, Horas Panjaitan kemudian meminta keduanya mengakhiri polemik yang terjadi dan segera membahas anggaran 2024.
Horas Panjaitan meminta TAPA dan Banggar DPRA agar pembahasan anggaran dimulai pada Senin, 11 Desember 2023.
“Pembahasan diminta dilakukan secara normal sesuai ketentuan Undang-undang. Kita tidak lagi membahas polemik. Ini perintah Kemendagri,” kata Zulfadhli. (ajnn)