BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menegaskan dan meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk menindak tegas Rumah Sakit baik Pemerintah maupun Swasta yang tidak responsif dan humanis terhadap pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan, Selasa (30/4/2024).
Ia menilai sejumlah rumah sakit yang ditemukan dan dilaporkan masyarakat ke lembaga DPRD Lampung semuanya pengguna jasa layanan BPJS Kesehatan.
“Keluhannya sama, terkesan Rumah Sakit memberikan pelayanan yang berbeda ketika pasien merupakan penerima manfaat dari BPJS Kesehatan, inikan iuran dan dibayarkan oleh pihak BPJS, lalu kenapa memiliki perbedaaan layanan bagi pasien, saya, pak sekda, pak gubernur juga memiliki jaminan kesehatan BPJS,“ tegasnya.
Ia juga menceritakan pengalamannya di Rumah Sakit baru baru ini, dengan menggunakan pakaian seadanya dan bagian dari peserta BPJS, respon yang diberikan oknum tenaga kesehatan tersebut terkesan melihat sebelah mata dan tanpa ada etika komunikasi yang baik.
“Saya tanya mengenai informasi dan keadaan pasien keluarga saya saat itu, tapi kesannya seperti saya ini rakyat jelata, ini dilakukan oleh oknum dokter di Rumah Sakit Swasta tipe B, kalau mau datanya nanti saya berikan, kalau saya sampaikan di musrenbang ini saya mengedepankan etika komunikasi walaupun fungsi DPRD adalah pengawasan,“ ungkapnya.
Kemudian ia kembali menceritakan hal yang berbeda ketika pihak rumah sakit di informasikan bahwa akan ada kunjungan Ketua DPRD Provinsi Lampung saat itu.
Saya saat itu ingin mengetahui bagaimana respon layanan rumah sakit ketika di beritahukan kalau ada pejabat yang akan melakukan kunjungan ke salah satu pasien disana, dan ternyata sangat jauh berbeda.
“Inikan gak bener, kenapa kita bekerja selalu menggunakan cara cara atensi, ketika ada kunjungan baru semuanya di sulap baik dan bagus, Rumah Sakit memiliki fungsi sosial tidak mengedepankan hanya profit orientied saja, silahkan ini dilakukan caracara bisnis tapi tidak mengurangi esensi dan tujuan utama berdirinya RS itu sendiri,“ ungkapnya.
Saat tim redaksi mencoba menelusuri informasi rumah sakit mana yang dimaksud ketua DPRD itu, Tenaga Ahli Ketua DPRD Lampung, M. Alkautsar M.M menyebutkan Rumah Sakit yang dimaksud adalah RS, Urip Sumoharjo.
“Ya RS Urip Sumoharjo, saat itu apa yang disampaikan bapak di Musrenbang dihadapan seluruh Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/kota merupakan apa yang dialaminya sendiri, jadi benar, “ imbunya.
Ia meminta pemilik RS tipe B itu mengevaluasi seluruh jajaran direksinya, karena banyak kompleksitas yang terjadi di RS Urip itu sendiri.
“Kita juga sudah punya beberapa catatan, dan akan berkoordinasi lanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan serta Dinas Perizinan, kita akan cek mulai dari faktor utama bajir, pengelolaan limbah sampai dengan layanan kesehatan disana,“ tutupnya. (*)