ACEH UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mulai melakukan penyortiran dan lipat surat suara Pemilu 2024 dengan melibatkan ratusan petugas.
“Untuk pelipatan surat suara ini kita melibatkan 200-an petugas dengan menargetkan dalam (waktu) 15 hari terselesaikan,” kata Hidayatul Akbar, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Senin (8/1/2024).
Hidayatul mengatakan surat surat yang disortir dan dilipat adalah untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRA, hingga DPR Kabupaten/Kota.
Menurutnya, Aceh Utara mempunyai surat suara 2 juta lebih serta penambahan atau cadangan dua persen per jenis surat suara, dan ini terbanyak dari daerah lain karena Aceh Utara memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 426.471 jiwa.
“Jadi petugas ini selain melipat dan mensortir surat suara, mereka juga memastikan surat suara ini sah secara artian tidak rusak, tidak kabur, dan tidak cacat,” sebut Hidayatul.
Untuk memastikan keamanan surat suara, kegiatan pelipatan kertas surat suara juga melibatkan pihak keamanan dari kepolisian. Selain itu juga dilibatkan petugas internal untuk memastikan petugas sortir dan lipat taat tata tertib, seperti tidak boleh membawa tas, membawa ponsel, senjata tajam, atau alat-alat yang dapat merusak surat suara.
Hingga sejauh ini, belum ditemukan adanya surat suara yang mengalami kerusakan atau cacat, artinya semua dalam keadaan baik. “Kita berharap ini berjalan sesuai rencaan, dan nantinya kita akan mengevaluasi kembali dalam beberapa hari ini bagaimana capaian output sortir dan lipat,” pungkasnya. (ak)