PIDIE — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie telah menyelesaikan pembayaran upah bagi 500 petugas sortir dan lipat (sorlip) surat suara pemilu 2024. Anggaran yang dialokasikan untuk pelipatan lima jenis surat suara mencapai setengah miliar lebih.
Ketua KIP Pidie, Ramli, didampingi Kepala Sekretariat, Razali, mengungkapkan bahwa pembayaran upah petugas sorlip telah dilakukan hari ini. Namun sebagian petugas sorlip akan dibayar di kantor KIP karena tidak hadir.
“Hari ini kita bayar upah untuk mereka sesuai kelompok masing-masing. Anggaran semuanya mencapai 500 juta lebih,” kata Ketua KIP Pidie, Ramli, Kamis 24 Januari 2024.
Ramli menyatakan bahwa upah petugas disesuaikan dengan hasil kerja masing-masing, dengan biaya pelipatan surat suara Pilpres sebesar Rp250 per lembar dan surat suara Pileg Rp350 per lembar.
Surat suara di Pidie mencapai lebih dari satu juta lembar, mencakup calon Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD, DPR-RI, DPR Aceh, dan DPRK Pidie. Proses pembayaran upah dilakukan berkelompok di Kantor KIP Pidie dan di halaman gudang logistik pemilu di kawasan Tijue.
Petugas sorlip terlihat gembira saat menerima upah hasil lima hari kerja melipat surat suara. “Biaya pelipatan surat suara sesuai hasil pleno. Pembayaran dilakukan secara terbuka tanpa pemotongan,” jelas Ramli. (an)















