HeadlineLampung RayaPendidikan

Kolaborasi Progresif, LDC UIN Raden Intan dan KSM UIN Gusdur Gelar Studi Banding serta Sparing Debat Hukum

BANDAR LAMPUNG – UKM Law Debate Community (LDC) Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung bersama KSM Debat Hukum UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggelar studi banding dan sparing debat antarkampus secara daring melalui Zoom, Sabtu (09/05/2026).

Kegiatan bertema Kolaborasi Progresif sebagai Integrasi Wawasan melalui Studi Banding dan Sparing Debat Antar Kampus itu menjadi ruang bersama untuk memperluas wawasan, mengasah kemampuan debat hukum, sekaligus mempererat relasi antarorganisasi mahasiswa.

Studi banding antara UKM Law Debate Community UIN Raden Intan Lampung dan KSM Debat Hukum UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dilaksanakan dalam bentuk diskusi interaktif dan debat antarkampus. Forum ini menjadi sarana pengembangan kemampuan berpikir kritis, argumentatif, sekaligus meningkatkan kualitas para debaters.

Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan kegiatan tersebut memberi manfaat besar bagi mahasiswa.

Ia mengaku bangga kepada mahasiswa yang mampu menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, forum ini merupakan kolaborasi progresif sebagai integrasi wawasan melalui studi banding dan sparing debat antarkampus.

“Studi banding ini merupakan salah satu upaya strategis dalam mengembangkan wawasan, meningkatkan kualitas, serta memperluas relasi antarorganisasi, khususnya dalam bidang debat hukum. Melalui kegiatan ini, anggota organisasi tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga dapat saling bertukar pengalaman,” ujarnya.

Dekan Fakultas Syariah juga mengapresiasi inisiatif Law Debate Community UIN Raden Intan Lampung yang menggagas studi banding bersama UIN Gusdur Pekalongan. Ia menilai generasi mahasiswa saat ini mampu beradaptasi dan menunjukkan pengembangan diri melalui penguatan pengetahuan, bukan semata melalui aksi demonstratif.

Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antarorganisasi sekaligus meningkatkan kompetensi anggota dalam bidang debat hukum secara berkelanjutan.

Menurutnya, kegiatan semacam ini merupakan hal baik yang perlu terus dilanjutkan. Ia juga menyarankan agar pada kesempatan berikutnya kolaborasi dapat melibatkan peserta yang lebih banyak.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Abdul Qodir Zaelani.

Ketua pelaksana, Sandika dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan wawasan serta mengasah kemampuan analisis hukum, argumentasi, dan keterampilan debat melalui pertukaran pengalaman, strategi, dan metode pelatihan debat antarkampus.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun relasi dan kerja sama antar komunitas debat hukum guna mendukung pengembangan debaters secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah meningkatkan wawasan mahasiswa, memperkuat kemampuan debat, khususnya dalam kegiatan debat hukum, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara UKMF LDC UIN Raden Intan Lampung dan KSM UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

“Semoga ke depan kita bisa terus belajar bersama dan meningkatkan kualitas sebagai mahasiswa,” kata Sandika.

Sementara itu, Ketua Umum UKMF LDC, M. Irvan, menegaskan bahwa kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas mahasiswa, terutama di bidang debat dan kajian hukum.

Dari pihak UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Pembina KSM Debat Hukum, Yusrif Bairiki, berharap sinergi antara kedua pihak dapat terus terjalin.Menurutnya, agar organisasi dapat terus berkembang, dibutuhkan proses, kreativitas, dan inovasi.

“Untuk mewujudkan organisasi yang terus berkembang, tentu harus terbentur lebih dulu. Organisasi harus penuh kreasi dan inovasi agar bisa maju. Karena itu, rangkaian kegiatan ini merupakan hal yang luar biasa,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, KSM Debat Hukum UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan selama ini memiliki dua fokus utama, yakni aktif dalam event lomba secara luring dan terus berkompetisi.

Kegiatan studi banding dan sparing debat ini diikuti oleh anggota Law Debate Community Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung serta anggota KSM Debat Hukum UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. (*)

Related Posts