BANDARLAMPUNG – Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah dan kepolisian agar mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik judi online.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan, judi online memiliki dampak yang sangat membahayakan bagi kepentingan bangsa.
Menurut Budiman, dengan perputaran uang sangat besar, judi online dapat berpotensi menimbulkan masalah di bidang perekonomian.
Selain itu, Budiman menilai judi online dapat merusak pembentukan karakter hingga merusak moral anak-anak muda.
“Selain merusak moral, judi online ini juga mengganggu perekonomian, karena perputaran uangnya sangat besar di sana,” ujar Budiman, Jumat (5//7/20224).
“Kalau ini tidak ditindak tegas akan membahayakan masyarakat, karena itu kami mendukung semua upaya mitra kerja Komisi I (kepolisian dan Dinas Kominfo) untuk memberantas judi online ini,” jelasnya
Budiman melanjutkan, dampak judi online ini sangat membahayakan, terutama untuk masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Tak hanya itu, bahkan praktek judi online kini telah menyasar aparatur sipil negara (ASN) hingga anggota DPR ikut terjerumus.
“Ini bahayanya luar biasa, dan juga membahayakan ASN hingga Anggota DPRD yang terindikasi bermain judi online,” kata Budiman.
Budiman melanjutkan, Komisi I DPRD Lampung terus mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam upaya pemberantasan judi online. Dia pun menyebut, Komisi I DPRD Lampung akan terus mengawal proses pemberantasan judi online di Lampung
“Saat ini kita mendukung upaya-upaya pemberantasan judi online dan kita mengikuti terus perkembangannya,” kata Budiman
“Apabila nanti dimungkinkan, kita akan gelar RDP dengan memanggil pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (*)