BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan dukungannya terhadap peningkatan anggaran perbaikan jalan lingkungan pada penyusunan APBD Tahun 2026. Sikap ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) di ruang Komisi III pada Senin, 24 November 2025.
Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menyatakan bahwa perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, hingga penanganan TPA Bakung harus diprioritaskan pada tahun anggaran mendatang. Ia menilai alokasi anggaran tahun ini belum memadai untuk menjawab seluruh kebutuhan di lapangan.
“Awalnya anggaran hanya 10 miliar dan kemudian disesuaikan menjadi 20 miliar, termasuk biaya perencanaan. Namun jumlah tersebut masih belum mencukupi karena banyak jalan lingkungan yang kondisinya rusak,” jelas Agus.

Meski begitu, Agus menekankan bahwa Komisi III tetap mendukung adanya dana hibah untuk institusi vertikal, dengan catatan tidak menggeser prioritas utama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Bayu, memaparkan bahwa kebutuhan anggaran untuk penanganan jalan lingkungan sebenarnya jauh lebih besar.
“Jika dihitung secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung mencapai sekitar 80 miliar,” ujarnya.
Pembahasan mengenai penambahan anggaran ini akan berlanjut dalam rangkaian penyusunan Raperda APBD 2026. Masyarakat pun berharap keputusan tersebut dapat membawa perubahan nyata terhadap kualitas infrastruktur di lingkungan tempat tinggal mereka. (*)

















