HeadlineLampung RayaPendidikan

Komitmen Jadi Badan Publik Informatif, Rektor UIN RIL Presentasikan Uji Publik Keterbukaan Informasi

JAKARTA – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., memaparkan kebijakan dan strategi kampus dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik, pada sesi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Kegiatan berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/11/2025), pada sesi keempat pukul 15.00–17.30 WIB.

Turut hadir mendampingi Rektor yakni Kepala Biro AAKK Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd dan Ketua Tim Humas Novrizal Fahmi.

Dalam paparannya, Prof. Wan menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menegaskan komitmen UIN RIL sebagai kampus hijau dengan tagline Kampus Bertumbuh Mendunia, yang berlandaskan nilai Ber-ISI yakni Intellectuality, Spirituality, Integrity.

Nilai-nilai ini, menurutnya, menjadi dasar kuat dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus.

Pada uji publik tersebut, Rektor sekaligus Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memaparkan strategi dan kebijakan kampus dalam mendorong komitmen Keterbukaan Informasi badan publik di UIN RIL.

“Ada enam aspek utama yaitu kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan pimpinan, digitalisasi, serta inovasi,” paparnya.

Prof. Wan Jamaluddin menyampaikan berbagai capaian, inovasi, serta layanan yang telah dikembangkan UIN RIL sebagai wujud nyata implementasi kampus terbuka. Ia melanjutkan, UIN Raden Intan Lampung menargetkan masuk kategori Informatif pada penilaian KIP 2025.

Setelah pemaparan, atasan PPID UIN RIL ini menghadapi sejumlah pertanyaan dari panelis Komisi Informasi Pusat dan menjawab seluruhnya dengan lugas dan berbasis data. Penyampaiannya mendapat apresiasi dari panelis maupun peserta yang hadir.

Tim Penilai Uji Publik pada kesempatan tersebut terdiri dari Komisioner KI Pusat Gede Narayana, akademisi Universitas Pertahanan Dedy Ghazy Elsyaf, dan praktisi keterbukaan informasi Arbain.

Pada sesi terakhir tersebut, selain UIN RIL, turut hadir empat badan publik lainnya, yaitu PT Pertamina (Persero) yang dihadiri Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri; Universitas Jember oleh Rektor Prof. Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng.; Universitas Terbuka oleh Rektor Prof. Dr. Ali Muktiyanto, SE., M.Si.; dan Universitas Riau oleh Rektor Prof. Dr. Sri Indarti, SE., M.Si.

Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 digelar pada 18–20 November 2025 dengan melibatkan 231 badan publik dari berbagai kategori, termasuk kementerian, lembaga negara, BUMN, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, serta 63 perguruan tinggi negeri.

UIN Raden Intan Lampung menjadi salah satu dari hanya 16 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang lolos hingga tahap presentasi uji publik. Tahapan ini memiliki bobot 20 persen dari hasil akhir penilaian KIP.

Keikutsertaan UIN RIL dalam uji publik ini merupakan buah kerja keras tim PPID beserta sivitas akademika yang terus mendorong penguatan tata kelola informasi di lingkungan kampus.

Langkah ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi UIN Raden Intan Lampung menuju predikat Badan Publik Informatif 2025.(*)

Related Posts