JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap dua artis, yakni Windy Yunita atau Windy Idol dan Wa Ode Kartika Sari sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan dalam kasus dugaan korupsi di Mahkamah Agung (MA).
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Windy Yunita (wiraswasta) dan Wa Ode Kartika Sari (wiraswasta/pegawai PT Athena Jaya Production),” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (5/10/2023).
Windy Yunita yang juga lebih dikenal dengan nama Windy Idol tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK 2 pekan lalu. Windy dimintai keterangan sebagai saksi untuk penyidikan lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MAS dengan tersangka Hasbi Hasan.
Seperti diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Selain Hasbi Hasan, KPK juga menetapkan 16 orang lainya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Hasbi Hasan dijerat menggunakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)