HeadlinePolitikSumatera

KPU Anambas Gelar Rakornis Persiapan Pembentukan KPPS Bersama PPK dan PPS

ANAMBAS – Jelang Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas gelar Rapat Koordinasi bersama PPK dan PPS se-Kabupaten Kepulauan Anambas, membahas tentang pembentukan KPPS di Kecamatan dan Desa di wilayah masing masing.

Rakornis KPU Kabupaten Kepulauan Anambas di ikuti oleh seluruh PPS dan PPK se-kabupaten kepulauan anambas, kegiatan tersebut berlangsung di gedung BPMS Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gita Jonelfa, S.H.I, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, rapat koordinasi dan sosialisasi serta evaluasi tersebut ditujukan, untuk petugas PPK dan PPS yang ada di Anambas, guna mensukseskan Pemilu serentak 2024 mendatang, salah satunya yaitu Pembentukan KPPS di setiap Desa dan Kecamatan se-kabupaten kepulauan anambas.

“Kegiatan kita ini, merupakan kegiatan tahapan untuk melakukan pembentukan KPPS di setiap Desa, Kelurahan, dan Kecamatan, serta mengevaluasi badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kepulauan Anambas, semoga dengan kegiatan ini, Pemilu tahun 2024 bisa berjalan lancar, aman, serta Kondusif,” ucapnya.

Lanjut Gita Jonelfa menerangkan bahwa ada perbedaan persyaratan Pembentukan KPPS dari Pemilu sebelumnya di tahun 2019, yaitu setiap peserta akan dilakukan pengecekan gula darah dan kolesterol, dari pihak kesehatan, serta harus mengisi form dari BPJS Kesehatan di wilayah masing masing pendaftar.

“Nantinya Pembentukan KPPS di seluruh Indonesia termasuk anambas akan berbeda dengan Pemilu sebelumnya, jadi saya berharap kepada PPK dan PPS bisa memberikan pemahaman kepada calon KPPS yang akan mendaftar, hal ini dilakukan agar antusias pelamar KPPS di Pemilu 2024 ramai serta paham dengan syarat lamaran terbaru,” ucapnya.

Selain dari KPU sebagai narasumber, Dinkes, dan BPJS juga ikut serta menjadi narasumber pembentukan KPPS di Pemilu 2024, untuk kesehatan tentang Gula darah dan kolesterol, sedangkan dari BPJS Kesehatan terkait skrining kesehatan bagi petugas KPPS yang telah dinyatakan lulus, nantinya KPPS yang lulus tersebut akan diakomodir oleh BPJS Kesehatan, terkait pembiayaan apabila dikemudian hari ada KPPS yang sakit.

KPU Kabupaten Kepulauan Anambas telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, terkait penambahan persyaratan bagi calon peserta KPPS, yaitu pengecekan kolesterol dan gula darah, agar bisa di akomodir oleh pemerintah daerah dengan cara memfasilitasi bakal calon KPPS Pemilu 2024.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda anambas, terkait permintaan memfasilitasi secara gratis untuk, proses persyaratan KPPS, namun pihak Pemda hingga saat ini belum bisa memenuhi permintaan KPU, disebabkan oleh alat pemeriksaan gula darah dan kolesterol tidak mencukupi, untuk itu kami KPU akan bahas ini ke KPU Provinsi dan KPU Pusat. (wk)

Related Posts