HeadlinePolitikSumatera

KPU Sumbar Butuh 88.203 Kotak Suara dan 70.276 Bilik Suara Pemilu 2024

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 membutuhkan 88.203 kotak suara dan 70.276 bilik suara.

Dimasing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan lima kotak suara dan empat bilik suara.

Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi mengatakan, KPU Sumbar sudah mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024, terutama kotak dan bilik suara. Sejumlah kabupaten dan kota sudah menerima logistik tersebut.

Dikatakannya, sebanyak 68.808 bilik suara dari 70.276 kebutuhan bilik suara sudah sampai di 18 KPU Kabupaten dan Kota pada Senin (23/10) kemarin. Kemudian, besok (hari ini) sebanyak 1.468 bilik suara akan dikirimkan ke KPU Mentawai karena jadwal kapal yang akan mengantarkan ke Tuapejat.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar itu mengatakan, untuk kebutuhan kotak suara sudah dan tengah dikirim ke 19 KPU kabupaten dan kota. Saat ini, sudah didistribusikan kotak suara ke KPU Dharmasraya sebanyak 3.487 unit dan Pesisir Selatan 8.230 unit.

“Untuk Kota Sawahlunto dan Kota Solok sedang didistribusikan hari ini (kemarin), dan akan sampai hari ini. Sementara untuk kabupaten dan kota lainnya juga sudah didistribusikan atau sedang di perjalanan,” katanya, Rabu (25/10/2023).

Jons Manedi mengatakan, bahwa untuk keseluruhan kebutuhan 88.203 kotak suara dan 70.276 bilik suara di Sumbar itu sudah dikirimkan dalam minggu ini ke 19 KPU kabupaten dan kota.

Setelah menerima dari KPU provinsi, logistik pemilu tidak langsung didistribusikan ke tiap-tiap desa dan nagari, melainkan disimpan dulu di gudang KPU kabupaten dan kota.

“Ribuan kotak suara dan bilik suara sudah mencakup untuk kegiatan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif, termasuk pula digunakan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk kebutuhan logistik lainnya berupa segel, tinta dan cableties masih dalam proses produksi oleh pihak penyedia. Prioritas pendistribusian logistik pemilu ke daerah-daerah terpencil.

“Untuk mendistribusikan logistik kita berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota yang mempunyai daerah atau lokasi yang sulit diakses tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan pendistribusian logistik pemilu serentak dari pihak penyedia kepada KPU, dapat dilacak secara real time menggunakan sistem informasi logistik.

Melalui sistem tersebut, KPU Provinsi maupun kabupaten dan kota dapat melacak pengiriman logistik, jenis barang yang dikirim, ketepatan waktu dan lain sebagainya.

“Guna memastikan logistik pemilu tetap aman, dilakukan pengamanan yang cukup ketat baik pada saat pendistribusian sampai pengamanan di gudang penyimpanan. Hingga saat ini kita monitoring ke kabupaten dan kota semua berjalan lancar,” pungkasnya. (is)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.