WAY KANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai kode perilaku, kode etik, sumpah janji, dan pakta integritas bagi badan adhoc dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bertempat di Aula KPU Way Kanan, Rabu (07/08/2024).
Ketua KPU Way Kanan,Refki Dharmawan mengatakan bimtek bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen anggota badan adhoc terhadap prinsip-prinsip etika dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemilihan.
Kadiv Divisi Hukum dan Pengawasan yang juga menjadi narasumber, Doan Endendi menyampaikan pentingnya bimtek sebagai langkah awal dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai kode etik dan perilaku yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota badan adhoc. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,”Jelas Doan
Sementara Anggota Bawaslu Lekat Rizwan menyampaikan materi mengenai kode etik penyelenggara pemilu, tata cara pelaksanaan sumpah janji, serta
penandatanganan pakta integritas. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek yang harus diperhatikan oleh anggota badan adhoc dalam melaksanakan tugasnya, mulai dari menjaga netralitas hingga menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum.
“Bawaslu Way Kanan siap mendukung penuh KPU dalam memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 dilaksanakan dengan integritas tinggi. Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap para anggota badan adhoc dapat memahami dan mengimplementasikan kode etik dan perilaku yang benar.”Jelas Lekat Rizwan.
Lekat mengatakan dengan adanya bimtek diharapkan seluruh anggota badan adhoc KPU Way Kanan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. (ri)