LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian di Lampung Timur, membawa paksa beberapa warga masyarakat, karena diduga masih nekat melakukan aksi perjudian.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU EMI Suhaimi, dan Kapolsek Raman Utara IPTU Sunaryo menjelaskan bahwa terbongkarnya aktifitas perjudian tersebut, adalah berkat laporan yang diberikan oleh masyarakat.
Pada Jumat (15/11) kemarin, Petugas Kepolisian Polsek Purbolinggo berhasil meringkus beberapa warga masyarakat yang kedapatan sedang asyik bermain judi, menggunakan Kartu Remi, disalah satu rumah warga, di wilayah Desa Tegalyoso.
Inisial para tersangka yang terlibat perjudian, dengan Kartu Remi tersebut adalah HK (81), PY (38), DF (30) dan SP (32) warga Kecamatan Purbolinggo.
Selain para tersangka Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Kartu Remi, Karpet, dan Uang Tunai 219 ribu rupiah.
Sementara, pada Jumat (15/11) kemarin, di wilayah hukum Polsek Raman Utara, Polisi juga berhasil meringkus 2 warga yang diduga terlibat aksi Judi Togel Online, yaitu AS (20) dan SR (22) warga Kecamatan Purbolinggo.
Para tersangka diduga melakukan aktivitas judi togel online, dengan cara memasang angka tertentu, melalui aplikasi, yang terdapat pada telepon genggamnya.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana judi online tersebut, pihak kepolisian juga turut mengamankan Telepon Genggam dan Uang Tunai 40 ribu rupiah, sebagai barang bukti.(*)